Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry Sutanto mengungkapkan bahwa kuota di bawah 50% terbilang rendah, sehingga akan sangat mengganggu operasional pabrik gelas kaca.
Harga gas di dalam kuota dibanderol sesuai kebijakan HGBT yakni US$ 7 per million british thermal unit (mmbtu).
Sedangkan harga di luar HGBT mencapai US$ 9,5 per mmbtu. APGI mengeluhkan harga surcharge di atas kuota yang terbilang mahal, yakni mencapai US$ 15 per mmbtu.
Henry menjelaskan, biaya gas berkontribusi sekitar 25% terhadap biaya produksi di industri gelas kaca, sehingga harga gas akan memengaruhi daya saing produk.
Baca Juga: Asosiasi Tambang Batubara Ungkap Revisi Kuota DMO Belum Perlu, Ini Alasannya
"Kami sangat menyesalkan hal ini karena industri gelas membutuhkan gas yang stabil. Tidak bisa naik turun. Anggota kami tidak bisa berproduski secara optimal," ungkap Henry kepada Kontan.co.id, Selasa (20/1/2026).
Pembatasan pemakaian harian dan harga surcharge yang tinggi menyebabkan sejumlah anggota APGI mengurangi utilisasi produksi. Padahal, saat ini semestinya produsen gelas kaca mengerek naik utilisasi untuk menangkap pertumbuhan permintaan pada periode Ramadan - Idul Fitri.
Peningkatan pesanan untuk memenuhi kebutuhan Ramadan - Idul Fitri sudah terasa dalam beberapa bulan sebelum momentum tersebut. Secara historis, level pertumbuhan bervariasi tergantung segmen produk, dengan rentang kenaikan hingga 20%.
"Menjelang bulan Ramadan merupakan saat peningkatan produksi. Mudah-mudahan masalah ini hanya di bulan Januari saja dan tidak berlanjut di Februari 2026. Sekarang kami belum hitung berapa kerugian dan penurunan yang terjadi," tandas Henry.
Selanjutnya: Diketuai AHY, Pemerintah Akan Bentuk Komite Nasional Kereta Cepat Jakarta–Surabaya
Menarik Dibaca: Pastikan Kanal Pemesanan Tiket Lebaran Stabil, KAI Lakukan Migrasi Sistem Besok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













