Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi pelat merah PT Phapros Tbk (PEHA) mengunakan fasilitas pembiayaan bersama induk usahanya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebanyak Rp 1,35 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Kamis (19/3), nilai fasilitas pembiayaan tersebut dijamin bersama KAEF sehingga masuk dalam transaksi afiliasi. Adapun bank pemberi fasilitas ini adalah PT Bank Mandiri, PT BNI, dan PT Bank Maybank Indonesia.
Baca Juga: Ramai soal corona, produsen jamu akui penjualan ikut naik
Suku bunga fasilitas pembiayaan ini mulai dari 7,65% hingga 8,5% per tahun dengan jangka waktu 12 bulan dapat diperpanjang.
Manajemen PEHA menyatakan bahwa fasilitas pembiayaan bersama ini dilakukan karena perusahaan akan memperoleh pembiayaan dari bank dengan syarat yang lebih baik.
Adapun PEHA juga memiliki nilai tawar yang lebih kuat dengan melakukan pembiayaan bersama.
Baca Juga: Cegah penularan corona, Phapros optimalkan penggunaan teknologi komunikasi
Selain itu, penggunaan fasilitas pembiayaan bersama, PEHA dapat memperoleh pembiayaan untuk modal kerja maupun pengembangan usaha.
"Sehingga diharapkan akan memberikan kontribusi pendapatan usaha di masa yang akan datang," ujar Direktur Utama PEHA, Barokah Sri Utami dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).
Baca Juga: Sido Muncul: Permintaan Tolak Angin meningkat gara-gara virus corona
Berdasarkan analisis Debt to Equity Ratio yang mengacu pada proyeksi bisnis manajemen selama periode lima tahun, dapat digambarkan bahwa debt to equity ratio mengalami penurunan yang mencerminkan adanya kemampuan dalam pembiayaan kewajiban.
Adapun berdasarkan KJPP Desmar, Ferdinand, Hentriawan dan Rekan telah menyatakan Kebijakan Fasilitas Pembiayaan bersama kelompok usaha dinyatakan wajar dan dapat dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News