kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Phapros (PEHA) optimistis raup pertumbuhan bisnis di atas 20%, begini caranya


Senin, 29 Juli 2019 / 20:10 WIB
Phapros (PEHA) optimistis raup pertumbuhan bisnis di atas 20%, begini caranya


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli

Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Belum diputuskan, KAEF dan INAF Sulit Jadi Induk

PEHA diketahui tengah menggandeng pusat pengembangan dan penelitian stem cell Universitas Airlangga untuk mengembangkan serum anti penuaan dini (anti-aging) berbahan dasar biologi atau non-kimia.

Kerjasama yang dilakukan dengan institusi pendidikan tersebut juga merupakan bentuk pengembangan Phapros terhadap hilirisasi riset.

Mengenai serapan capital expenditure (capex) sampai saat ini sekitar 40%, soal rencana ekspansi baru kata Zahmilia bakal dilakukan tahun depan pasca right issue. Sebelumnya perseroan sempat menjabarkan nilai anggaran capex sepanjang tahun ini sekitar Rp 350 miliar. 

Right issue sendiri atau rencana menerbitkan saham baru lewat Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PEHA diketahui untuk kebutuhan bisnis dan investasinya, terkhusus di bidang pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Pembentukan holding BUMN farmasi molor, hingga saat ini belum terealisasi

Manajemen berencana membidik penambahan kepemilikan saham rumah sakit di Cirebon.

Saat ini perusahaan telah memiliki 20% saham di rumah sakit tersebut, soal banyaknya kepemilikan saham yang akan ditambah sangat tergantung dengan kesiapan penjual. Dengan ditambahnya saham ini manajemen berharap dapat memperkuat posisi PEHA di rumah sakit tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×