Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memiliki kesepakatan bersama, termasuk antara PHE Jambi Merang sebagai anak perusahaan, dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) guna memenuhi kebutuhan gas industri di beberapa wilayah Indonesia. Antara lain di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) dan Jawa Barat (Jabar).
Pada 11 April 2019, PHE Jambi Merang telah menyalurkan gas pertama melalui tie in (pipa sambungan) ke PGN untuk memenuhi kebutuhan gas industri di wilayah Sumsel dan Jabar. Penyaluran gas pertama ini ditandai dengan pemutaran kemudi pipa oleh Manajemen PHE Jambi Merang dan Perwakilan PGN.
Direktur Utama PHE, Meidawati menyampaikan, realisasi produksi gas PHE sangat tergantung penyerapan di pasar. Jika penyerapan pasar besar, maka PHE bisa meningkatkan produksi gasnya.
Penyaluran gas dilaksanakan melalui kesepakatan bersama antara PHE Jambi Merang dan PGN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas industri di wilayah Sumatra Selatan, Dumai dan Batam yang telah dimulai pada tahun 2014 melalui tie in (pipa sambungan). Selain di kawasan Sumatra, lanjut Meidawati, pasokan gas PHE Jambi Merang akan dimanfaatkan untuk memperkuat pasokan gas PLN dan sejumlah industri di Jawa Barat.
"Tentu ini sejalan dengan upaya PHE untuk memberikan kontribusi secara berkesinambungan terhadap pemenuhan target produksi migas nasional dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/4).
Dalam penyaluran gas pertama tersebut, para pekerja PHE Jambi Merang juga hadir dalam tie in yang dilakukan terpisah di tiga lokasi. Yaitu Sungai Kenawang Gas Plant, Metering PHE Jambi Merang dan PGN Station di Grissik.
General Manager PHE Jambi Merang, Indra Shahab menyampaikan, penyaluran gas ini merupakan salah satu komitmen PHE Jambi Merang dalam pengelolaan operasi untuk meningkatkan cadangan dan produksi yang berdaya laba tinggi. "Kami akan terus meningkatkan produksi untuk memenuhi ketahanan energi nasional yang telah dibuktikan dengan tidak hanya pengaliran ke wilayah utara (Sumatra Selatan) namun juga pengaliran gas ke selatan (Jawa Barat)’’, kata Indra.
Sebelum melakukan penyaluran gas, PHE Jambi Merang telah memastikan Keamanan dan Keselamatan Kerja melalui Pre Start Up Safety Review (PSSR) yang dilakukan dua kali di Fasilitas PHE Jambi Merang dan Fasilitas PGN. Hingga akhirnya, pada pukul 13.00, Kamis, 11 April 2019, PHE Jambi Merang mampu menyalurkan gas pertama ke pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sebesar 5 BBTUD yang akan meningkat seterusnya hingga mencapai angka 35 BBTUD sesuai dengan kesepakatan.
Sebagai informasi, melalui Surat Perintah ESDM pada bulan Mei 2018 lalu, koordinasi dan pembangunan penyambungan pipa SSWJ telah ditetapkan untuk dilakukan penuh oleh PHE Jambi Merang. PHE Jambi Merang melakukan percepatan penyambungan pipa SSWJ yang telah selesai pada Desember 2018 lalu, yang dilanjutkan dengan pembentukan Tim Commisioning (penyaluran) pada awal 2019. Adapun pengecekan menyeluruh pipa dan metering serta persiapan dan koordinasi dilaksanakan sampai bulan Maret 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News