Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.
PLN kembali menerima 390 sertifikat dengan luas mencapai 233.000 meter persegi yang tersebar di Provinsi Maluku dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp 59 miliar.
Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 3.308 sertifikat dari 12.700 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di empat provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.
Berkat sinergi antara PLN, KPK, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional total nilai aset tanah yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: PLN resmikan 5 Gardu Induk anyar di Provinsi Lampung
Sertifikat ini pun diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Romantika Dwi Juni Putra dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku Jonner M. P., serta disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (25/9).
Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
"Program manajemen aset ini menjadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, juga PLN," ungkap Firli dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (25/9).
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal juga mengapresiasi atas tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah sehingga dapat dilakukan dengan cepat.
“Dengan cara biasa, ini butuh waktu mencapai 100 tahun tanah yang ada bisa disertifikatkan. Namun, dengan perintah presiden dan kerja sama banyak pihak, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar. Seluruh sumber daya dan dana akan kita upayakan. Harapannya BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah mencontoh PLN dalam melakukan sertifikasi atas aset-aset tanahnya,” ucap Sunraizal.
Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan, sertifikasi aset yang termasuk bagian manajemen aset ini sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini bermanfaat untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu, serta meningkatkan keamanan aset dan kemudahan dalam penyusunan anggaran untuk pengadaan aset,” ucap Murad.
Adapun Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Kementerian ESDM optimisitis Perpres EBT bakal atasi kendala pengembangan EBT
"PLN merasakan betul uluran bantuan yang luar biasa dari BPN. Kerja sama tersebut diperkokoh lagi dengan dukungan dari KPK yang memiliki satu fokus yakni program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN," ujar Darmawan.
Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Maluku yang semula hanya 18% per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 86%.
“Kementerian ATR/BPN-RI, saya ingat betul Presiden kita, bapak Jokowi menugaskan untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu tidak mungkin yaitu mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Hari ini, dengan suasana yang berbeda di Kota Ambon, menjadi tempat ditemukannya titik terang sertifikasi tanah. Kota Ambon yang manis dan cantik. Keindahan alam Ambon yang menawan dan masyarakatnya sangat ramah. Tepatlah kota ini disebut Ambon Manise,” ungkap Darmawan.
Dirinya turut berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pasalnya, pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Maluku, dan pemerintah daerah yang berada di Maluku. Sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“PLN merasakan betul uluran bantuan yang luar biasa dari BPN dan Pemerintah Daerah. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, di mana lembaga yang kita hormati dan kita cintai sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi memiliki satu fokus yakni program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN,” tambah Darmawan.
Baca Juga: Coca-Cola Amatil targetkan kebutuhan energi 60% dipenuhi dari sektor EBT
Sebagai catatan, acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
Selain di Ambon, penyerahan sertifikat dari Kementerian ATR/BPN kepada PLN juga telah dilakukan di beberapa provinsi, di antaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset, dan Sumatera Utara 1.105 Aset.
Selanjutnya: Hingga Agustus 2020, proyek listrik 35.000 MW baru tercapai 24%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News