kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN klaim selesai tangani 92,6% aduan pelanggan terkait tagihan listrik


Selasa, 09 Juni 2020 / 19:38 WIB
PLN klaim selesai tangani 92,6% aduan pelanggan terkait tagihan listrik
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). PT PLN (Persero) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi kenaikan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat penca


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespons aduan kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga di tengah pandemi Covid-19, PLN membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Hingga 8 Juni 2020, PLN mengklaim telah berhasil menyelesaikan 7.663 aduan pelanggan dari 8.275 aduan atau sebesar 92,6% yang masuk ke Contact Center PLN 123 se-Indonesia.

Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono, posko aduan tagihan listrik secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

Baca Juga: PLN Jakarta Raya sudah tangani 97,6% aduan lonjakan tagihan listrik pada Senin (8/6)

“Kami menyadari beberapa pelanggan mengalami kenaikan tagihan listrik akibat adanya pandemi Covid-19. Melalui posko ini kami pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut,” jelasnya lewat keterangan tertulis yang disiarkan Selasa (9/6).

Melalui posko ini, sambung Yuddy, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123. Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Yuddy.

Lebih lanjut, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN mengklaim, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan." kata Yuddy.

Baca Juga: Wow, ada pelanggan yang tagihan listriknya melejit hingga 1000%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×