Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN menyebut program pemensiunan dini Pembangkit Batubara (PLTU) tergantung pada dukungan pendanaan internasional.
Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani menjelaskan pendanaan internasional sangat dibutuhkan karena program pemensiunan dini tidak masuk dalam target National Determined Contribution (NDC).
“Karena kalau kita melihat target NDC Indonesia itu, tidak ada dalam NDC kita pemensiunan dini batubara, jadi menyesuaikan pemensiunan PLTU sesuai dengan waktunya,” jelasnya dalam acara di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (22/5).
Tetapi jika mengharapkan penghentian operasi PLTU lebih awal, Kamia bilang, harus ada dukungan internasional karena ini bukan menjadi bagian dari target Indonesia secara sukarela ke perjanjian Paris Agreement.
Salah satu skema pendanaan global yang akan mendukung pemensiunan dini PLTU ialah dari Just Energy Transition Partnership (JETP). Dikabarkan target rencana investasi komprehensif akan segera dirampungkan pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Soal Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Begini Tanggapan PLN
Dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menyatakan pemerintah tengah menyusun comprensive investment and policy plant (CIPP) yang dikoordinasi oleh pihak Sekretariat JETP Indonesia dan dimotori oleh empat kelompok kerja yang terdiri berbagai pihak.
Keempat pihak ini adalah pemerintah Indonesia, lembaga nasional dan internasional serta unsur masyarakat sipil yang memiliki kepakaran pada bidang masing-masing.
"Kelompok kerja tersebut membidangi kelompok kerja teknis, kebijakan, pendanaan serta transisi berkeadilan," kata Rachmat.
Nantinya, dokumen CIPP ini akan memuat beberapa hal seperti informasi teknis pendanaan, kebijakan serta sosioekonomi mengenai investasi transisi energi di sektor ketenagalistrikan sampai dengan tahun 2030 yang akan melandasi implementasi kemitraan USD 20 miliar di bawah JETP Indonesia.
Adapun area investasi yang sudah disepakati dalam CIPP ini adalah pengembangan jaringan transmisi dan distribusi. Pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan tipe baseload, percepatan pemanfaatan energi Terbarukan tipe variabel dan membangun rantai pasok energi terbarukan.
Baca Juga: Permintaan Listrik Hijau Meningkat, PLN Sedang Proses Revisi RUPTL 2021-2030
Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik janji pendanaan JETP yang belum kunjung jelas.
“Waktu saya di Washington sebulan lalu, kita paparin (rencana transisi energi) mereka sudah iya, terus saya bilang, di mana uangnya? Ao ao ngomong doang,” ujarnya dalam acara “Hilirisasi dan Transisi Energi Menuju Indonesia Emas’ di Jakarta, Selasa (9/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News