Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PLN membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pembangunan SPKLU dilakukan untuk mendukung Kementerian BUMN menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat Eselon I dan Eselon II.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas merupakan langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: PLN Gunakan Renewable Energy Certificate untuk Seluruh SPKLU
Menurut Erick dengan beralih ke kendaraan listrik, pihaknya berkontribusi pada tiga tujuan. Pertama, berkontribusi menjaga kualitas udara lebih bersih. Kedua mendukung program Presiden RI untuk melakukan hilirisasi industri hijau. Ketiga, mendorong efisiensi energi.
“Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60%,” kata Erick.
Direktur Utama PLN Darmawan Prosodjo menyatakan komitmen PLN untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi melalui pembangunan infrastrukur pendukung ekosistem kendaraan listrik.
“Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Hari ini di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Rabu (3/1).
PLN membangun SPKLU Fast Charging di Kantor Kementerian BUMN dan home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN.
Baca Juga: Eselon I dan II Kementerian BUMN Gunakan Kendaraan Listrik, Ini Bentuk Dukungan PLN
Hingga Desember 2023, telah lebih dari 900 SPKLU yang beroperasi di 411 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total tersebut sebanyak 624 SPKLU yang dikelola oleh PLN.
Adapun detailnya, Banten 26 SPKLU, Jakarta 113 SPKLU, Jawa Barat 150 SPKLU, Jateng dan DIY 50 SPKLU, Jawa Timur 62 SPKLU, Bali 63 SPKLU, Sumatera 62 SPKLU, Kalimantan 37 SPKLU, Sulawesi 27 SPKLU, Nusa Tenggara 25 SPKLU, Maluku 5 SPKLU, dan Papua 2 SPKLU.
Darmawan menambahkan, untuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya para pelaku usaha, perbankan, mall-mall, kantor-kantor, swasta, operator jasa transportasi dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News