kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,11   -8,38   -0.91%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN teken kontrak pembangunan tiga PLTU dan gardu induk senilai Rp 12 triliun


Senin, 09 September 2019 / 21:02 WIB
PLN teken kontrak pembangunan tiga PLTU dan gardu induk senilai Rp 12 triliun
ILUSTRASI. PLN memiliki pasukan untuk merawat jaringan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara menandatangani kontrak pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan satu pembangunan Gardu Induk pada 9 September 2019. Penandatanganan kontrak pembangunan 3 PLTU dan 1 GI ini memiliki nilai total investasi lebih dari Rp 12 triliun dengan menggunakan Anggaran PLN (APLN). 

Acara yang berlangsung di Kantor Pusat PLN tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani didampingi oleh jajaran direksi PLN serta Direktur dari para Konsorsium. Adapun, proyek pembangunan yang ditandatangani adalah PLTU Sulut-1 kapasitas 2x50 MW, PLTU Timor-1 kapasitas 2x50 MW dan PLTU Palu-3 kapasitas 2x50 MW serta proyek Gardu Induk GIS 500 kV Muara Karang Baru.

PLN mengungkapkan ketiga pembangkit tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah guna memenuhi pertumbuhan kebutuhan kelistrikan.

Baca Juga: Tarif listrik skema kerja sama penyediaan SPLU PLN dinilai masih tinggi

Direktur Utama PLN Sripeni Inten mengatakan, dalam pembangunan ini diperlukan komitmen dari semua pihak agar dapat berhasil.
“Diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak, termasuk penyedia barang dan jasa untuk memastikan kelancaran pembangunan pembangkit dan Gardu Induk 500 kV sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai biaya, mutu dan waktu yang telah ditentukan,” tandas Sripeni, dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (9/9).

Lebih lanjut Sripeni berharap agar pada saat pelaksanaan pekerjaan, berbagai ketentuan dalam kontrak harus dipatuhi.

"Pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam kontrak dan regulasi terkait, khususnya mengenai baku mutu emisi pembangkit thermal seperti yang diatur dalam peraturan menteri LHK No. 15 tahun 2019, sebagai wujud dukungan PLN dalam menjaga lingkungan," tegas Sripeni.

Baca Juga: Program kendaraan listrik, PLN: Tidak perlu khawatir tidak bisa mengisi listrik

PLN menjelaskan pembangunan pembangkit dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara. 

Sementara itu, pembangunan GIS 500 kV Muara Karang Baru yang merupakan bagian dari jaringan transmisi 500 kV Jakarta Looping dilakukan untuk mendukung dan meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan DKI Jakarta dan sekitarnya.

Beberapa konsorsium yang bekerja sama dengan PLN dalam pembangunan ini diantaranya adalah Konsorsium PT IKPT – PT PP – ITOCHU Corporation – Sumitomo Heavy Industries – dan PT Medco Power Indonesia, sebagai Penyedia Barang/Jasa untuk pembangunan PLTU Sulut-1 dan PLTU Timor-1; Konsorsium PT Wijaya Karya – Doosan Heavy Industries – dan, Korea South-East Power sebagai Penyedia Barang/Jasa untuk pembangunan PLTU Palu-3; dan Konsorsium Indokomas – Hyosung, sebagai Penyedia Barang/Jasa untuk pembangunan GIS 500 kV Muara Karang Baru.

Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam melaksanakan proyek pembangunan PLTU

"Kami tentu akan memaksimalkan kemampuan yang kami miliki dalam melaksanakan proyek dengan baik tentu dengan effort yang dimiliki agar bisa selesai dengan kualitas dan waktu yang baik sesuai dengan kesepakatan," ungkap Tumiyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×