kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.339   1,00   0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

PMI Manufaktur Anjlok, Pemerintah Beri Perhatian Khusus ke Industri TPT dan Alas Kaki


Selasa, 03 September 2024 / 20:35 WIB
PMI Manufaktur Anjlok, Pemerintah Beri Perhatian Khusus ke Industri TPT dan Alas Kaki
ILUSTRASI. BPSDMI secara konsisten menyiapkan program Pembangunan Infrastruktur Kompetensi yang dibutuhkan sektor industri melalui penyelenggaraan Diklat Asesor. Pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada industri yang tertinggal seperti industri TPT dan alas kaki.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kondisi manufaktur Indonesia kembali mengalami kontraksi. Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9 pada Agustus  2024, atau turun dari bulan Juli 2024 yang sebesar 49,3. Artinya selama dua bulan beruntun manufaktur Indonesia mengalami kontraksi.

Menghadapi kondisi tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyampaikan, pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada industri yang tertinggal seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki yang sedang menghadapi tantangan berat.

Febrio menyebut, industri padat karya seperti TPT dan alas kaki saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Tidak hanya dari sisi kinerja ekspor, namun juga daya saing di pasar domestik yang tergerus produk impor.

“Pemerintah terus berupaya mendorong daya saing industri seperti ini dengan berbagai bauran kebijakan.” ujar Febrio dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9).

Baca Juga: Industri Manufaktur Lokal Lesu, Kegiatan Ekspor dan Impor Bisa Terganggu

Sebagai langkah menjaga daya saing produk TPT, Pemerintah telah menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), diantaranya untuk pakaian dan aksesori pakaian sampai dengan November 2024.

Kemudian, tirai, kelambu tempat Tidur, serta benang dari serat stapel sintetik dan artifisial sampai dengan Mei 2026. Kain dan karpet sampai Agustus 2027, serta penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Poliester Staple Fiber (benang) dari India, Tiongkok, dan Taiwan sampai Desember 2027.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi dan meningkatkan daya saing industri TPT dalam negeri yang memiliki serapan tenaga kerja besar,” kata Febrio.

Meski begitu, Febrio menyebut di tengah perlambatan PMI Indonesia, optimisme masih terjaga dengan kinerja sejumlah leading industri di tanah air.

Industri makanan dan minuman serta kimia farmasi hingga kuartal II lalu konsisten tumbuh di atas 5% year on year (yoy). Bahkan, industri logam dasar tumbuh hingga 18,1% seiring proses hilirisasi yang semakin menunjukkan hasil.

Baca Juga: Indeks PMI Turun, API Sebut Industri Manufaktur Tidak Baik-Baik Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×