Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) melakukan sinergi dengan sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang percetakan yaitu PT Balai Pustaka. Kedua perusahaan pelat merah ini sepakat melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan ruang lingkup yang sangat luas, dari mulai produksi hingga pemasaran.
“Perum PNRI dan Balai Pustaka saling memahami perlunya suatu sinergi usaha dalam menghadapi persaingan usaha yang sangat ketat,” kata Direktur Utama Perum PNRI, Djakfaruddin Junus, Kamis (5/11). Perjanjian kerjasama ini sudah ditandatangani pada 27 Oktober 2015 lalu.
Djakfaruddin menjelaskan, maksud dan tujuan perjanjian di antara kedua perusahaan pelat merah ini adalah melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kerjasama pemanfaatan dan pemasaran jasa percetakan, penerbitan dan multimedia.
Jenis pekerjaan menurut perjanjian KSO ini meliputi pemasaran dan pencetakan produk sekuritas dan non sekuritas, pemasaran dan pencetakan flexible packaging, penerbitan dan multimedia, perdagangan bahan baku dan sarana produksi percetakan yang tidak terbatas pada kertas, tinta dan chemical.
Meliputi juga riset pemasaran dan kompetensi inti (core), pengembangan pasar ekspor, peningkatan utilisasi sumber daya dari masing-masing pihak, penyusunan anggaran bersama untuk RKAP KSO.
Djakfaruddin menjelaskan, sinergi ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN, dan 3 Direktur Utama BUMN yaitu Perum PNRI, PT Balai Pustaka dan Perum PFN. Ketiga Direktur Utama BUMN diminta untuk melakukan sinergi. Implementasinya pada tahap pertama adalah sinergi antara Perum PNRI dan Balai Pustaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News