kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ponsel Anda bodong atau tidak, silakan cek di situs ini...


Minggu, 11 Agustus 2019 / 06:45 WIB
Ponsel Anda bodong atau tidak, silakan cek di situs ini...
ILUSTRASI.


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian sudah membuat panduan khusus untuk mengetahui ponsel  Anda bodong atau tidak. Caranya Anda tinggal masuk ke situs https://imei.kemenperin.go.id/ lalu klik akan muncul tampilan pengecekan.

Setelah melihat tampilannya, ambil ponsel Anda lalu tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel. Ada 15 digit nomor IMEI yang akan muncul.

Baca Juga: Kebijakan pemblokiran IMEI tidak berlaku untuk laptop

Lalu, pengguna harus masuk ke situs Kemenperin https://imei.kemenperin.go.id/ untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar.

Masukkan 15 digit nomor IMEI dari smartphone yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan". Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul dibawahnya IMEI terdapaftar di database Kementerian Perindustrian.

Kontan.co.id sudah menjajal dengan ponsel iphone 6. Ponsel itu dibeli dari toko resmi di Senayan City. Setelah dicek ternyata memang IMEI ponsel iphone 6 milik Kontan.co.id sudah terdaftar di database Kemenperin. Anda juga bisa coba.

Arinya, ponsel yang sudah terdaftar bukan ponsel bodong. Sebelumnya, pemerintah tengah berupaya mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri.

Kemenperin sedang mengembangkan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Baca Juga: Produsen Smartphone Sudah Siap Menyambut Aturan IMEI Ponsel

Hal ini berangkat beberapa waktu silam saat Kementerian Perindustrian dan Qualcomm Incorporated berkomitmen untuk memberantas peredaran telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga dapat melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.

Langkah strategis ini diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak mengenai proses validasi data base IMEI dua tahun lalu.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, seluruh IMEI yang telah dan akan didaftarkan pada data base Kemenperin diyakini akan terjamin validitasnya karena bakal terjadi proses terintegrasi antara Kemenperin dengan GSMA.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×