kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Praktisi: Perlu ada stimulus untuk tingkatkan aktivitas KKKS dan menggerakkan ekonomi


Senin, 15 Juni 2020 / 19:03 WIB
Praktisi: Perlu ada stimulus untuk tingkatkan aktivitas KKKS dan menggerakkan ekonomi


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai memerlukan stimulus untuk menanggulangi tekanan akibat pandemi covid-19. Insentif dibutuhkan agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat tetap berinvestasi sehingga tingkat produksi bisa terjaga.

Praktisi hulu migas Tumbur Parlindungan mengungkapkan, selama permintaan energi masih rendah akibat covid-19, harga komoditas termasuk minyak mentah akan tetap rendah. Dampaknya secara bisnis, investasi akan tertahan.

Baca Juga: Cegah lifting migas anjlok, komisi VII DPR dorong pemberian insentif di sisi hulu

Tanpa adanya insentif, KKKS akan menunda investasi untuk menaikkan produksi hingga terjadi kesetimbangan harga komoditas dan jasa untuk menunjang kegiatan produksi. Menurutnya, kesetimbangan baru bisa terjadi jika ekonomi semakin bergeliat sehingga bisa meningkatkan permintaan, yang pada gilirannya mendongkrak harga komoditas.

"Setelah itu baru KKKS melakukan investasi kembali. Untuk mempercepat pertumbuhan demand, KKKS perlu adanya stimulus agar tetap beraktivitas," kata Tumbur kepada Kontan.co.id, Senin (15/6).

Ketika KKKS beraktivitas, sambung Tumbur, semua industri penunjang seperti industri jasa akan ikut bergerak. Sehingga roda ekonomi akan berputar semakin kencang. Dalam perhitungannya, dampak dari aktivitas di bisnis hulu akan menggerakkan paling tidak 60% proses ekonomi di tempat KKKS beraktivitas, termasuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Seperti kegiatan well service di Aceh, dampaknya mulai terlihat adanya pergerakan ekonomi dari logistik, hotel, penerbangan dan lainnya," ujar Tumbur.

Baca Juga: Tarik ulur investasi Rokan, SKK Migas nantikan kejelasan restrukturisasi Pertamina

Kata dia, KKKS tanpa insentif dampaknya tidak akan terlalu besar. Namun, dengan adanya insentif, dampak terhadap pergerakan ekonomi akan tinggi. "Kalau mau ekonominya bergerak, biarkan upstream bisnis bergerak, dampaknya langsung terlihat. Insentif harus dilihat dari dampak yang diakibatkan terhadap pergerakan ekonomi," sebut Tumbur.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, ada sembilan usulan dari SKK Migas dan KKKS kepada pemerintah sebagai bentuk insentif di tengah pandemi covid-19. Dari sembilan usulan yang diajukan, baru satu poin yang akan segera diumumkan.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengatakan, usulan insentif itu berupa penundaan biaya pencadangan Abandonment Site Restoration (ASR) alias kegiatan pasca operasi. Arief menyebut, usulan tersebut bisa segera diumumkan lantaran ASR menjadi kewenangan SKK Migas.

Sedangkan delapan usulan lainnya belum ada keputusan lantaran harus dibahas bersama pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. "Tinggal diputuskan manajemen saja. Most likely bisa, karena ini hanya penundaan penyetoran yang juga penundaan CR-nya. Insha Allah minggu ini untuk putusan diperbolehkan atau tidak, oleh Kepala dan manajemen SKK," kata Arief saat dihubungi Kontan.co.id, hari ini.

Baca Juga: Soal insentif hulu migas, SKK Migas: Penundaan setoran dana ASR diputuskan pekan ini

Tumbur pun menilai, sembilan usulan tersebut sebagai insentif dasar untuk meningkatkan aktivitas KKKS dan menggerakkan ekonomi. Terkait dengan penundaan setoran dana ASR, dia melihat bahwa insentif tersebut memang diperlukan dan bisa memberikan dampak yang positif bagi KKKS.

"Penundaan ASR hanya untuk tahun berjalan. Jadi sangat besar impact-nya untuk mengalihkan dana, untuk peningkatan produksi baik tahn ini atau tahun berikutnya," kata Tumbur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×