kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Premium dan Pertalite dihapus, Pengamat: Harus ada subsidi bagi angkutan transportasi


Rabu, 01 Juli 2020 / 19:26 WIB
Premium dan Pertalite dihapus, Pengamat: Harus ada subsidi bagi angkutan transportasi


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kurang ramah lingkungan mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan. Meski begitu, penghapusan Premium dan Pertalite dinilai masih belum cukup untuk menjadi solusi

Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, penghapusan Premium dan Pertalite memang langkah yang tepat dari sisi emisi lingkungan. Namun, persoalan BBM sebagai komoditas penggerak ekonomi tidak sampai di situ.

Baca Juga: Ini tanggapan Adi Sarana Armada (ASSA) soal rencana penghapusan Premium dan Pertalite

Ketika rencana Premium dan Pertalite jadi terlaksana, maka konsumen pun dipaksa pindah ke BBM yang lebih ramah lingkungan, namun lebih mahal dari sisi harga.

Untuk memitigasi gejolak ekonomi yang mungkin terjadi, Djoko meminta agar pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memberikan perlakuan khusus bagi penggunaan BBM di sektor angkutan barang dan transportasi umum yang sebelumnya memakai dua jenis BBM tersebut.

Kebijakan itu bisa berupa harga khusus atau semacam subsidi, bagi mereka yang mengantongi izin resmi. "Bagi angkutan umum dan barang dapat diberikan harga BBM subsidi, asalkan berbadan hukum," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).

Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar tidak tidak menambah beban pengusaha transportasi dan angkutan barang. Terlebih, untuk mencegah terjadinya kenaikan tarif yang justru memberatkan konsumen atau masyarakat luas. "Namun harus jelas yang dapat subsidi. Karena banyak yang miliki pribadi, jangan dikasih subsidi," sebutnya.

Baca Juga: Catat lagi, ini daftar harga BBM non subsidi bulan Juli di sejumlah SPBU

Djoko pun menyoroti, selama ini perhatian terhadap transportasi umum dinilainya kurang diberikan. Seolah, pemerintah lebih memperhatikan transportasi online. "Padahal selama ini transportasi umum kesulitan di masa pandemi. Tapi mereka tidak melakukan PHK, itu membantu pemerintah dan masyarakat juga," ujar Djoko.

Seperti diketahui, pemerintah tak menampik adanya rencana penghapusan BBM dengan kadar oktan rendah seperti Premium dan Pertalite. PT Pertamina (Persero) juga sudah menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi BBM yang tidak ramah lingkungan, yakni jenis Research Octane Number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Baca Juga: Banggar DPR sepakati asumsi ICP dan lifting minyak dalam RAPBN 2021

Berikut tahapannya:

Pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×