kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.090.000   -8.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.568   35,00   0,21%
  • IDX 8.003   -5,04   -0,06%
  • KOMPAS100 1.116   0,30   0,03%
  • LQ45 810   1,06   0,13%
  • ISSI 276   0,24   0,09%
  • IDX30 422   0,85   0,20%
  • IDXHIDIV20 483   0,75   0,16%
  • IDX80 123   0,13   0,11%
  • IDXV30 132   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 134   0,06   0,04%

Produk jamu ilegal rebut separuh potensi omzet industri jamu lokal


Selasa, 11 Oktober 2011 / 16:01 WIB
Produk jamu ilegal rebut separuh potensi omzet industri jamu lokal
ILUSTRASI. OPPO A15 jadi salah satu rekomendasi HP OPPO harga 1 jutaan terbaru saat ini.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Impor ilegal produk jamu dan obat tradisional merebut separuh total omzet industri jamu dan obat tradisional di dalam negeri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang, mengatakan, dari potensi omzet industri ini yang sebesar Rp 25 triliun per tahun, sekitar Rp 12,5 triliun diambil oleh produk ilegal impor. "Khususnya untuk produk aromaterapi dan spa," katanya, Senin (11/10).

Membendung produk jamu dan obat tradisional ilegal ini untuk masuk ke Indonesia tidak gampang. Sebab, bisnis Unit Kecil dan Menengah (UKM) klinik-klinik di daerah umumnya meminta izin praktek pada Dinas Kesehatan setempat, sehingga, pengawasannya sulit.

Untuk membahas solusi proteksi pada produsen jamu dan obat-obatan tradisional segmen bawah dari produk impor yang ilegal, Menteri Perindustrian, M.S. Hidayat, mengaku, tengah merancang pertemuan yang akan melibatkan asosiasi dan BPOM.

Nantinya, Ditjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian akan menginventarisasi ketat produk yang membutuhkan standar nasional Indonesia. "Standardisasi akan berlaku bagi semuanya," kata Hidayat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×