kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Produk Telekomunikasi asal China Terus Membanjiri Pasar Indonesia


Kamis, 18 Maret 2010 / 09:26 WIB
Produk Telekomunikasi asal China Terus Membanjiri Pasar Indonesia


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Indonesia terus kebanjiran produk telepon seluler (ponsel) asal China. Hal tersebut setidaknya bisa dilihat dari penerbitan 50 sertifikasi perangkat telekomunikasi terbaru oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dari 50 sertifikat yang diterbitkan pemerintah pada kurun waktu 18 Februari hingga 9 Maret 2010 lalu, produk asal China cukup dominan dengan mengantongi 34 sertifikat. Produk-produk itu di antaranya ponsel Alcatel OT 800, ponsel D-One DG658, ponsel GSTAR Q83, GPS Tracker DIVA GPS Vehicle Tracker, sampai modem seluler ZTE AC2726i.

Produk asal negara lain seperti Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Filipina, Australia, Jepang, dan Korea Selatan melengkapi dominasi produk China dengan masing-masing mengantongi sertifikasi tidak lebih dari lima produk.

Korea Selatan misalnya mendapatkan sertifikasi untuk dua produk ponsel Samsung GT-S5233T dan ponsel LG GW620. Sementara produk negara lain yang mendapat sertifikasi antara lain, modem seluler ETM Pacific ETM9560-1 keluaran Australia, Wireless LAN AJA Video Equpment asal Amerika Serikat, Point to Multipoint BWA Alvarion WAL Kair 1000 Base Station buatan Filipina, dan Pesawat Key Telephone System NEC DTL-24D-1P dari Thailand.

Namun, dominasi perangkat dari China ini sesungguhnya sudah terlihat sebelum berlakunya Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA) FTA pada bulan Desember 2009. "Pada prinsipnya bagi Kemenkominfo, sejauh seluruh persyaratan dipenuhi, maka proses pengujian dan sertifikasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto, akhir pekan lalu.

Melihat kondisi ini, Gatot bilang pemerintah belum memiliki rencana untuk membatasi masuknya produk telekomunikasi asal China tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×