kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Produksi gula tahun ini diprediksi stagnan


Rabu, 11 Maret 2015 / 13:49 WIB
Produksi gula tahun ini diprediksi stagnan
ILUSTRASI. Promo Alfamidi Health & Beauty Periode 16-30 September 2023.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Produksi gula pada tahun ini diperkirakan stagnan. Sebab, areal tebu rakyat di Jawa tahun turun 10%. Meski produksi turun, impor gula kristal (white sugar) dirasa tidak perlu. Sebab ketersediaan atau stok diperkirakan cukup karena April memasuki musim giling.

Adig Suwandi, Senior Advisor Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyebut, tahun ini produksi gula mencapai 2,58 juta ton tidak beranjak jauh dari tahun 2014 sebesar 2,54 juta ton. Sebab, areal tanam tahun ini berkurang.

AGI merilis data luas areal pengusahaan tebu yang digiling 2014 sebesar 476.256 hektar (ha). Pulau Jawa mencapai 311.514 ha dan sisanya 164.742 ha dari luar pulau Jawa. Pulau Jawa berkontribusi produksi sebesar 1,61 juta ton gula. Sisanya 966.352 ton berasal dari Pulau Jawa.

Walaupun produksi stagnan, AGI merasa impor gula kristal putih tidak diperlukan. Alasannya, stock lebih dari cukup. Apalagi bulan depan ada delapan pabrik gula (PG) di Sumatera Selatan dan Lampung yang memasuki musim giling.

"Sedangkan sebagian besar PG di Jawa mulai panen raya tebu Mei 2015. Namun meski melimpah pemerintah harus berkomitmen untuk mengawasi pasar. Yakni, melalui pemisahan peruntukan gula rafinasi yang untuk industri makanan dan minuman bukan untuk industri rumah tangga," tandas Adig, Rabu, (11/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×