kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Produksi Terhambat, Industri Makanan dan Minuman Berharap Keran Impor Garam Dibuka


Minggu, 12 Januari 2025 / 13:22 WIB
Produksi Terhambat, Industri Makanan dan Minuman Berharap Keran Impor Garam Dibuka
ILUSTRASI. Langkah pemerintah menghentikan sebagian impor garam industri menghambat kegiatan produksi industri makanan dan minuman (mamin).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah menghentikan sebagian impor garam industri menghambat kegiatan produksi industri makanan dan minuman (mamin).

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, sejumlah pelaku usaha telah melakukan ujicoba untuk memanfaatkan stok garam domestik. Meski demikian, perbedaan kualitas justru berimbas pada kegiatan produksi.

"Ada beberapa perusahaan yang tidak bisa pakai, karena kualitasnya tidak match. Sudah dipaksakan akhirnya reject-nya banyak," ungkap Adhi kepada awak media, dikutip Minggu (12/1).

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis akan Berlaku di Semester II-2025, Batasan Kadar Gula Dikaji

Adhi menjelaskan, tingkat kerusakan atau kegagalan produksi bahkan mencapai 60%. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Kementerian Kordinator Bidang Pangan untuk membahas persoalan ini.

Adhi menjelaskan, pelaku usaha berharap ada solusi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam ini.

"Sebagian perusahaan butuh (impor). Lokal masih belum bisa memenuhi," sambung Adhi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardhika mengungkapkan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 126 Tahun 2022, impor garam masih bisa dilakukan oleh industri Chlor Alkali Plant (CAP).

"Dia sangat peka terhadap kontaminan. Nah itu kan sulit sekali kalau kita dapatkan dari laut, harus dari tambang memang," ungkap Putu di Kantornya, pekan lalu.

Baca Juga: Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Pengusaha Siap Hadapi Lonjakan Permintaan

Putu menjelaskan, pihaknya pun berencana melakukan verifikasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi keluhan industri mamin.

"Sehingga kita akan tahu persis bagaimana memperbaiki," jelas Putu.

Merujuk Peraturan Presiden No 126 Tahun 2022 tentang Pembangunan Pergaraman Nasional, impor garam memang hanya diberikan bagi industri CAP. Sejauh ini, Indonesia mengimpor 2,9 juta ton garam dari total kebutuhan garam yang berjumlah 4,9 juta ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×