Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sekitar 5.500 penambang timah rakyat bakal segera menjadi mitra PT Timah Tbk. Nantinya TINS akan menampung produksi rakyat itu dengan skema skema imbal jasa.
Skema ini yang merupakan titah Presiden Joko Widodo kepada TINS, agar rakyat bisa menambang di lahan TINS yang belum digarap perusahaan. Agar legal secara hukum, maka Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian tengah menyusun regulasi baru agar penambang rakyat itu bisa mendapatkan imbal jasa menarik dari PT Timah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Adhi Wibowo menjelaskan, saat ini ada sekitar 592 mitra PT Timah, yang berisi sekitar 5.500 orang penambang rakyat. Mereka akan menjadi proyek percontohan untuk menambang di areal laut dan maupun di darat di Bangka Belitung.
Adhi bilang, saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi bagi pola kemitraan antara PT Timah dengan penambang rakyat ini. "Perlu payung hukum yang lebih tinggi," ungkap dia di Kantor Ditjen Mineral dan Batubara, Rabu (16/9).
Aturan itu termasuk kewajiban menggunakan alat penambangan timah Ponton Isap Produksi (PIP) sebagai salah satu prosedur penambangan keamanan lingkungan. "Mitra masih keberatan. Sebab PIP yang dibuat oleh PT Timah Tbk harganya mencapai Rp 200 juta," ujarnya.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Agung Nugroho mengatakan, jika nantinya rakyat menjual produksi ke TINS, maka produksi TINS bisa naik hingga 50%. Pada semester I-2015 produksi logam timah naik hingga 31,95% menjadi 14.261 metrik ton, dan penjualannya naik 45,88% menjadi 14,096 metrik ton pada medio tahun ini.
"Hingga akhir tahun, ekspor timah diharapkan bisa mencapai 26.000 metrik ton hingga 30.000 metrik ton. Target ekspor tahun depan jumlahnya sama, kami mempertahankan komoditi," urainya kepada KONTAN, Rabu (16/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News