Reporter: Dani Prasetya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Produsen nasional belum menyerap garam rakyat sesuai target. Salah satu bukti, penyerapan garam rakyat yang baru direalisasi oleh PT Garam baru sebesar 42.000 ton.
Padahal, perusahaan garam dalam negeri harus menyerap garam rakyat sebesar 920.000 ton. Penyerapan garam rakyat itu dijadwalkan dapat terealisasi pada Agustus 2011 sebesar 80.500 ton, September 2011 sebesar 226.000 ton, hingga selanjutnya terpenuhi penyerapan garam sebesar 920.000 ton. Penyerapan garam rakyat itu sebagai konsekuensi diterbitkannya izin impor garam sebesar 595.000 ton untuk periode Januari-April 2011. Juga, kuota impor sebesar 445.000 ton Mei-Juni 2011.
Presiden Direktur PT Garam, Slamet Untung Irredenta mengutarakan, sisa kewajiban penyerapan garam ditargetkan bisa terealisasi sebesar 200.000 ton hingga musim panen garam 2012. "Garam yang dibeli itu bukan cuma pada musim panen tahun ini, tapi tahun depan juga," ujarnya, Rabu (20/9).
Secara keseluruhan, Ketua Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogakob) menjelaskan, belum ada data terbaru mengenai penyerapan garam rakyat. Hingga 25 Agustus 2011, produsen baru menyerap sekitar 165.300 ton yang setara dengan 12% dari total target nasional sebesar 920.000 ton.
Target penyerapan masing-masing produsen meliputi PT Garam 200.000 ton, PT Garindo Sejahtera Abadi 150.000 ton, PT Cheetam 10.000 ton, PT Sumatraco Langgeng Makmur 120.000 ton, PT Susanti 125.000 ribu ton, PT Budiono 180.000 ton, PT Elitester 100.000 ton, dan PT Eka Sari 35.000 ton.
Dari segi harga, dia mengklaim, telah mematok harga yang cukup tinggi untuk garam rakyat. Yaitu, harga garam kualitas I sebesar Rp 570-Rp 600 per kilogram (kg) dan kualitas II sebesar Rp 490-Rp 500 per kg. "Harga yang kami berikan termasuk tinggi. Trennya cenderung stabil," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News