kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Produsen biodiesel genjot produksi


Rabu, 18 Maret 2015 / 11:44 WIB
Produsen biodiesel genjot produksi
ILUSTRASI. Anthoni Salim, CEO PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). DOK/Indofood


Reporter: Fahriyadi, Mona Tobing, Noverius Laoli, Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan mandatori atau kewajiban pencampuran biodiesel dalam bahan bakar naik dari 10% menjadi 15%. Kebijakan ini langsung direspons positif para produsen biofuel tersebut.

Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mengaku siap mengakomodasi kebijakan pemerintah dengan menggenjot produksi tahun ini. "Kami siap melaksanakan kebijakan ini dan menanti implementasi konkret dari pemerintah," ujarnya, Selasa (17/3).

Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan pengusaha biodiesel adalah konsistensi pemerintah agar kebijakan ini terus berjalan dan jangan mundur lagi.

Dia memperkirakan, jika mandat ini benar-benar berjalan, maka produsen biodiesel harus menyediakan pasokan bahan bakar nabati (BBN) ini sekitar 5 juta kilo liter (KL). Pengusaha menyanggupi jumlah ini lantaran kapasitas produksi yang terpasang saat ini mencapai 6,75 juta KL.

Konsistensi pemerintah dalam kebijakan ini diharapkan mampu meyakinkan sejumlah produsen biodiesel untuk kembali berproduksi. Berdasarkan data Aprobi, saat ini ada 23 perusahaan yang memegang izin produksi biodiesel, namun hanya 10 perusahaan yang aktif produksi dengan menyasar pasar ekspor. "Kami perkirakan pemain bisnis biodiesel bakal tambah ramai dan investasi baru bakal bermunculan jika pemerintah menjamin kebijakan mandatori 15% ini jalan," katanya.

Dalam waktu dekat, produsen biodiesel akan berkomunikasi dengan Pertamina untuk membicarakan hal teknis terkait kebijakan ini, terutama soal distribusi biodiesel dari kawasan Indonesia Barat menuju Indonesia Timur.

Cuma, Derom Bangun, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengingatkan, produsen biodiesel belum tentu gembira dengan kebijakan ini. "Mandatori ini seperti tidak bergigi karena tidak ada penalti bagi yang tidak melaksanakan," ujarnya.

Meski begitu, Derom menyebut, jika pemerintah serius menjalankan kebijakan, produksi biodiesel dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan lokal. Apalagi, semenjak tahun 2013, Eropa tak lagi membeli biodiesel dari Indonesia yang sebanyak 1,7 juta ton karena ada kebijakan anti-dumping.

Tahun ini, produksi biodiesel dalam negeri diperkirakan mencapai 2 juta ton atau setara 2,5 juta KL yang berarti sama seperti tahun 2014 lalu.

Partogi Pangaribuan, Direktur Jenderal Perdagangan luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) bilang, untuk menjaga pasokan komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk biodiesel, pemerintah akan mengenakan bea keluar untuk CPO yang sejak 1 Oktober 2014 telah bebas bea keluar karena harganya selalu dibawah US$ 750 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×