Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Mining Association (IMA) menyampaikan pandangan terkait kabar Kementerian ESDM yang menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi timah bagi produsen swasta sebanyak 55.000 ton pada tahun 2022.
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, penerbitan RKAB produksi timah mencapai 55.000 ton untuk produsen timah swasta kemungkinan dapat mengurangi keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Sebab, pengawasan kegiatan tambang yang sudah memiliki RKAB akan jauh lebih baik.
“RKAB yang disetujui pun sudah mempertimbangkan berbagai aspek baik dari sisi teknis, ekonomi, hingga cadangan timah,” ujar dia, Senin (29/8).
Baca Juga: Pemerintah Akan Tertibkan Tambang Timah Ilegal
Djoko tidak menyebut porsi penjualan timah baik di pasar domestik maupun ekspor apabila produksi sebesar 55.000 ton tersebut jadi direalisasikan. Yang terang, untuk saat ini daya serap pasar dalam negeri untuk komoditas timah masih tergolong rendah.
IMA memberi contoh pada tahun 2019 lalu dengan mengutip data dari Kementerian ESDM. Di tahun itu, penjualan timah logam di dalam negeri hanya 1.170 ton, sedangkan ekspornya mencapai 67.890 ton.
Adanya potensi produksi timah dari produsen swasta juga tidak serta merta akan langsung berdampak pada harga komoditas tersebut di pasar global.
“Saat ini, harga timah masih dalam tren menurun sehubungan kenaikan suku bunga The Fed dan tampak ada perubahan permintaan global,” ungkap Djoko.
Dikutip dari Bloomberg, harga timah kontrak tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) telah terkoreksi 32,22% sejak awal tahun alias year to date (ytd) ke level US$ 24.750 per metrik ton pada Jumat (26/8) lalu.
Di luar itu, IMA menilai bahwa pengawasan terhadap kegiatan penambangan timah sangatlah penting. Dalam catatan IMA, saat ini cadangan timah di Indonesia berada di level 2,23 juta ton dengan umur cadangan hanya sekitar 24 tahun.
Baca Juga: Pemerintah Cabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan Seluas 3,1 Juta Hektar
“Semoga bisa ditemukan cadangan baru lagi di jalur timah (tin belt) Indonesia, sehingga umur cadangan bertambah,” tandas Djoko.
Dalam berita sebelumnya, pada Juni 2022 lalu Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamalludin memaparkan bahwa rencana produksi timah di tahun 2022 sebesar 70.000 ton logam timah. Target produksi timah di tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan realisasi produksi di tahun 2021 sebesar 34.600 ton.
Adapun sampai bulan Mei 2022, produksi timah Indonesia telah terealisasi sebesar 9.654 ton dengan penjualan sebesar 9.639 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News