kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Program Gas Murah, Kementerian ESDM Tunggu Hitungan Pasokan dan Penerimaan Negara


Jumat, 03 Januari 2025 / 14:37 WIB
Program Gas Murah, Kementerian ESDM Tunggu Hitungan Pasokan dan Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Pemerintah segera memutuskan kebijakan perpanjangan program harga gas murah alias Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera memutuskan kebijakan perpanjangan program harga gas murah alias Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, aturan baru untuk perpanjangan HGBT saat ini tengah digodok dan memperhitungkan banyak aspek, mulai dari pasokan gas hingga penerimaan negara.

“Kebijakan perpanjangan HGBT ini masih dihitung. Kita pastikan agar pasokan gasnya tersedia dan penerimaan negara tidak terganggu,” kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1).

Program harga gas murah untuk industri ini telah berakhir pada tahun 2024. Nah, saat ini, ada tujuh sektor industri yang menerima program HGBT. Masing-masing adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Baca Juga: Keberlanjutan Program Gas Murah antara Insentif Industri dan Beban Ekonomi

Ketujuh sektor industri itu mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Sebelumnya, Dadan bilang, Kementerian ESDM menerima tambahan 15 sub sektor industri baru sebagai penerima HGBT di tahun 2025 berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dadan menjelaskan, jika ada rencana memperluas sektor penerima HGBT, keputusan tersebut harus melalui sidang yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini merujuk pada aturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan harga gas.

“Kalau diperluas, itu harus sidang yang dipimpin Presiden. Jadi, kita lihat aturannya seperti apa,” katanya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Berikan Sinyal Program Gas Murah Bakal Berlanjut Tahun Depan

Kontrak basis harga komersial

Dadan menyebut, kebijakan gas murah yang sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2024 kini dihentikan sementara.

“Sekarang, kontraknya berdasarkan harga komersial antara pengguna dengan penyedia. HGBT sebelumnya sudah stop di akhir tahun, tapi nanti akan ada keputusan pemerintah untuk harga yang baru,” jelas Dadan.

Dadan menegaskan kebijakan HGBT hanya mengatur soal harga, bukan pasokan, karena alokasi gas berdasarkan perjanjian jual beli gas (PJBG) sudah ada sebelumnya.

“Yang dapat HGBT itu yang sudah ada PJBG-nya. Nanti pemerintah yang menentukan harga baru. Namun, kami tetap mempertimbangkan kecukupan pasokan dan penerimaan negara,” tambahnya.

Terkait kekhawatiran gangguan terhadap investasi di sektor hulu migas, Dirjen menyebut pemerintah terus melakukan simulasi hitungan agar kebijakan yang diambil seimbang.

“Kita harus menghitung komposisi HGBT dan non-HGBT. Kalau pasokan turun, ada perubahan alokasinya. Jadi, semua ini harus dihitung baik-baik untuk memastikan kewajiban negara terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap terpenuhi,” katanya.

Baca Juga: Harga Gas Murah Berlanjut Tahun Depan, Ada Usulan Tambahan 15 Sektor Industri Baru

Ketika ditanya soal potensi penambahan sektor penerima HGBT, Dadan menyatakan pemerintah akan melihat kesiapan pasokan.

“Dasarnya tetap dari pasokan yang ada di PJBG, tetapi kami harus menghitung kecukupan penerimaan negara. Intinya, kami upayakan agar semua berjalan optimal,” imbuhnya.

Selanjutnya: Paspampres Halangi Upaya Penangkapan Presiden Yoon yang Dimakzulkan

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Terbaru Periode 2-5 Januari 2025, Cek di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×