Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong program konversi motor listrik. Salah satunya dengan menambah kriteria penerima manfaat program ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah kini tengah merevisi beleid terkait konversi motor listrik.
"Sekarang kita sedang revisi Permen-nya karena yang sekarang itu dibatasi hanya untuk perorangan. Padahal, banyak juga motor-motor yang dimiliki oleh instansi, dimiliki oleh perusahaan. Nah ini yang akan kita buka," ungkap Dadan ditemui di Kementerian ESDM, Minggu (15/10).
Baca Juga: Kementerian ESDM Gandeng Sejumlah Pihak Dorong Pengembangan Motor Listrik
Dadan menambahkan, dengan menambah kriteria penerima manfaat, program konversi motor listrik diharapkan makin terkerek.
Di sisi lain, sejauh ini belum ada perubahan soal besaran angka subsidi untuk program konversi motor listrik. Demi mencapai target konversi 50.000 motor pada tahun ini, pemerintah pun terus menggencarkan sosialisasi.
"Sekarang kita terus (sosialisasi) door to door ke perusahaan, untuk menjelaskan," terang Dadan.
Baca Juga: Tekan Polusi, Kakorlantas Usul Mobil Patroli Pakai Kendaraan Listrik
Dalam catatan Kontan.co.id, biaya konversi ke motor listrik di kisaran Rp 15 juta. Sedangkan biaya baterai yang paling mendominasi biaya konversi yakni senilai Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.
Dalam hitung-hitungan Kementerian ESDM, setiap konsumsi satu liter BBM ekuivalen dengan membakar 500.000 barel minyak mentah. Setiap 1 liter BBM menghasilkan 2,5 kilogram emisi. Jadi kalau 120 juta sepeda motor, sekitar 300 juta kilogram per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News