Reporter: Handoyo | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Tender tiga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terancam molor. Pasalnya, hingga saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sumber Daya Air (SDA) belum diteken oleh Presiden.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljo mengatakan, ketiga SPAM tersebut, antara lain berada di Umbulan Jawa Timur, Semarang dan Lampung. "Belum bisa tender, semua masih menunggu," kata Basuki, Selasa (22/7).
Saat ini, RPP tentang SDA masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan, RPP tersebut segera diteken Presiden pada akhir Juli 2015 ini.
Bila RPP tersebut sudah terbit, maka Kementerian PU-Pera akan segera mengeluarkan aturan turunannya berupa Peraturan Menteri.
Direktur Jenderal SDA Kementerian PU-Pera Mudjiadi menambahkan, dalam Peraturan Menteri tersebut nanti akan dijelaskan secara rinci mengenai penjabaran dari Peraturan Pemerintah. Tentu, sebelum diterbitkan Peraturan Menteri tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu lintas kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News