kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Prospek Pasar Refraktori Dinilai Menggiurkan


Kamis, 02 Mei 2024 / 18:39 WIB
Prospek Pasar Refraktori Dinilai Menggiurkan
ILUSTRASI. Prospek Pasar Refraktori Dinilai Menggiurkan.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

”Sejalan dengan itu, BAT Refractories akan terus mengembangkan berbagai fasilitas dan berbagai sumber daya Perusahaan untuk terus meningkatkan kapasitas, kualitas dan daya saing produk dan jasa nya sehingga bisa mengambil alih pasar refraktori nasional yang masih didominasi oleh produk impor, dan lebih luas lagi untuk merambah ke pasar internasional,” kata Ridwan dalam keterangan resmi, Kamis (2/5).

Ridwan menambahkan, pertumbuhan akan kebutuhan produk dan jasa di bidang refraktori dan insulasi juga diperkirakan akan terus meningkat, mengikuti pertumbuhan berbagai macam industri di dalam negeri seperti industri smelter, industri semen, industri pembangkit listrik, industri besi dan baja, industri pupuk dan petro kimia, industri minyak dan gas, industri makanan dan minuman, dan lain – lain.

Hal tersebut dikarenakan produk refraktori adalah salah satu bagian vital dalam proses operasional sebuah industri yang dalam proses produksinya memerlukan panas dan energi.

”Adanya kebijakan penerapan TKDN oleh pemerintah juga memberikan peluang yang semakin besar bagi produsen lokal Indonesia untuk semakin memberikan kontribusi nya dalam memenuhi kebutuhan refraktori dalam negeri, termasuk BAT Refractories,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×