Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II masih mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek pembangunan terminal Kalibaru, Jakarta. Perseroan menyatakan, pihaknya butuh waktu guna melengkapi dokumen sebelum diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal ini disampaikan oleh Rima Novianti, Sekretaris Perusahaan Pelindo II di Jakarta, Senin (18/6). Ria bilang, ia masih menggalang kerja sama dengan otoritas pelabuhan Tanjung Priok guna melengkapi data dampak lingkungan. "Kami harapkan segera selesai sebelum pelaksanaan groundbreaking Kalibaru pada bulan Juli nanti," ujar Rima.
Saat ini, proses pengurusan AMDAL dari Pelindo II baru dalam tahap finalisasi data antara Operator Pelabuhan (OP) dengan Pelindo II. Untuk tahapan pertama, yakni konsultasi ke publik sudah dilakukan.
Selanjutnya akan diserahkan ke komisi AMDAL, finalisasi Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dan yang terakhir persetujuan dan izin. "Jadi total ada lima tahapan," ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemhub), Leon Muhammad, bilang, surat izin AMDAL menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan pembangunan terminal Kalibaru. "Proyek itu terkait dengan lingkungan," ujar Leon.
Namun, mengingat Peraturan Presiden (Perpres) No 36 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Proyek Kalibaru sudah keluar April lalu, maka pemerintah berharap Pelindo II bisa segera menyelesaikan izin AMDAL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News