kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.414   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.133   38,59   0,54%
  • KOMPAS100 1.037   6,94   0,67%
  • LQ45 808   5,74   0,71%
  • ISSI 223   0,69   0,31%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 502   0,74   0,15%
  • IDX80 117   0,76   0,66%
  • IDXV30 119   0,08   0,07%
  • IDXQ30 138   0,38   0,28%

Proyek PLTA Cisokan terganjal pembebasan lahan


Senin, 25 Juli 2011 / 23:05 WIB
Proyek PLTA Cisokan terganjal pembebasan lahan
ILUSTRASI. Sejumlah penumpang berada di dalam Kereta api


Reporter: Riendy Astria |

JAKARTA. Proyek baru PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang direncanakan akan beroperasi pada 2014 rupanya terganjal pembebasan lahan. Di proyek yang memiliki nama PLTA Cisokan ini, PLN sejatinya menginvestasikan dana sebesar Rp 6 triliun.

“Saat ini, PT PLN sedang menunggu surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lahan di daerah Cisokan, Jawa Barat tersebut dapat digunakan untuk proyek 4X250 MW tersebut,” kata Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan.

Proyek bisa kembali dilanjutkan jika permasalahan pembebasan lahan ini kelar. Rencananya, PLTA Cisokan akan menggunakan teknologi baru pertama di Indonesia yaitu pump storage yang berfungsi memompa air dari hilir ke hulu.

Beban puncak itu terjadi sejak pukul 17.00 hingga pukul 22.00, setelah masa itu, PT PLN akan memanfaatkan untuk memompa air di wilayah PLTA Cisokan ke danau yang berada di atas gunung.

Lebih lanjut Dahlan mengatakan proses memompa air terjadi pada pukul 23.00 ketika orang-orang tidak menggunakan listrik.

"PLN akan hidupkan pompa-pompa untuk menaikkan air sampai 300 meter ke atas gunung dan dilakukan sepanjang malam. Setelah air sudah sampai atas, maka pada pukul 17.00 air itu diterjunkan kembali untuk menghidupkan turbin. Besarannya bisa sampai 1.000 MW," jelasnya.

Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan PLN memberikan target waktu selama 3 tahun untuk legalisasi keseluruhan aset tanah. "Termasuk proyek PLTA Cisokan tersebut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×