kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PSBB berlaku di sejumlah daerah, pabrik OT Group tetap beroperasi


Minggu, 12 April 2020 / 18:44 WIB
PSBB berlaku di sejumlah daerah, pabrik OT Group tetap beroperasi
ILUSTRASI. Semua operasional bisnis OT Group tidak terdampak.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meluas dari DKI Jakarta, menyusul Bogor, Bekasi, dan Depok, OT Group tetap beroperasi.

"Pabrik dan distribusi tetap berjalan karena bidang usaha kami termasuk delapan sektor di PSBB yang boleh tetap beroperasi. Tentunya dengan kelengkapan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan karyawan melalui social distancing dan pemakaian masker," ujar Head Corporate and Marketing Communication OT Group Harianus Ikhtiar Zebua kepada kontan.co.id, Minggu (12/4).

Harianus menyebut, semua bisnis operasional OT tidak terdampak sehingga menurutnya tidak ada halangan untuk terus memberikan pelayanan.

Baca Juga: Karena Wabah Virus Corona (Covid-19), Penjualan Suplemen Meningkat

Harianus menjelaskan, saat ini produk-produk OT masih diserap konsumen dengan baik. Hal tersebut terbantu oleh kanal-kanal distribusi khususnya modern trade yang diizinkan tetap beroperasi. Selain itu juga Harianus mengaku, cukup terbantu dengan penjualan online.

"Kami saat ini menyediakan layanan home delivery di seluruh wilayah penjualan. Salah satu produk OT, hand sanitizer Prima Protect+ menjadi best seller saat ini. Dapat dikatakan penjualan cukup stabil. Tentunya dengan upaya-upaya yang lebih juga," kata Harianus.

Dia menegaskan, OT belum ada upaya merumahkan karyawan ataupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Hingga saat ini OT tidak melakukan PHK. Upah tetap dapat dibayarkan dengan normal, bahkan kenaikan upah tahunan tetap dapat direalisasikan," paparnya.

Baca Juga: Melihat strategi produsen konsumer seperti UNVR, COCO dan OT Group di 2020

Selain itu, dengan diberlakukannya PSBB atau karantina wilayah Harianus mengaku tidak berdampak kepada pengiriman barang OT. Distribusi masih cukup normal karena logistik, distributor, dan bidang usahanya adalah sektor yang tetap diizinkan beroperasi. "Kami juga mengoptimalkan home delivery di seluruh wilayah Indonesia," kata Harianus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×