Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Gag Nikel menjadi sorotan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menghentikan sementara operasional tambang nikel milik perusahaan tersebut di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi proses verifikasi lapangan, menyusul kekhawatiran publik mengenai lokasi tambang yang berdekatan dengan kawasan konservasi dan destinasi wisata unggulan Indonesia.
Baca Juga: Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara
“Kita untuk sementara hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang. Kita akan cek,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6).
Bahlil menambahkan, langkah ini penting untuk mencegah simpang siur informasi serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan.
“Di Raja Ampat itu banyak kawasan konservasi dan pariwisata, tapi juga ada wilayah yang sudah ditetapkan untuk pertambangan. Ini yang sedang kami verifikasi di lapangan,” lanjutnya.
Pulau Gag diketahui berada sekitar 30–40 kilometer dari Pulau Panemo, salah satu ikon wisata Raja Ampat yang dikenal dengan lanskap karst dan keanekaragaman hayati laut yang tinggi.
Baca Juga: Menteri ESDM Setop Sementara Operasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat
Profil PT Gag Nikel
PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel.
Perusahaan ini berkantor pusat di Antam Office Building Tower B, Lantai MZ, Jalan TB Simatupang No. 1, Jakarta Selatan.
Perusahaan ini mengantongi Kontrak Karya (KK) Generasi VII berdasarkan Keputusan Presiden No. B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani pada 19 Januari 1998.
Kontrak tersebut memberi hak kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Gag.
Awalnya, mayoritas saham PT Gag Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia, Asia Pacific Nickel Pty. Ltd (75%), sementara PT Antam Tbk memegang 25%.
Namun sejak 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham Asia Pacific Nickel, menjadikan PT Gag Nikel sebagai anak usaha sepenuhnya.
Baca Juga: Greenpeace Kritik Hilirisasi Nikel, Soroti Kerusakan di Raja Ampat
Meski berada di bawah naungan BUMN, kegiatan tambang PT Gag Nikel kerap menuai sorotan karena berada di kawasan yang sensitif secara ekologis dan sosial.
Bahlil memastikan, verifikasi lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat, dan ia sendiri akan meninjau langsung lokasi tambang tersebut dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Papua Barat Daya.
Selanjutnya: Kadin DKI: Dominasi Platform Asing Ancam UMKM Lokal, Pemerintah Diminta Bertindak
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 6 Juni 2025, Peruntungan Karier & Rejeki 12 Zodiak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News