kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.297   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.189   -41,66   -0,58%
  • KOMPAS100 1.048   -7,44   -0,70%
  • LQ45 806   -6,31   -0,78%
  • ISSI 231   -0,69   -0,30%
  • IDX30 420   -2,97   -0,70%
  • IDXHIDIV20 492   -3,89   -0,78%
  • IDX80 118   -0,50   -0,43%
  • IDXV30 120   0,57   0,47%
  • IDXQ30 135   -1,38   -1,01%

PT Gag Nikel Diberi Izin Menambang sampai 2047


Selasa, 10 Juni 2025 / 15:15 WIB
PT Gag Nikel Diberi Izin Menambang sampai 2047
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar. Pemerintah pusat memberikan izin PT Gag Nikel untuk menambang di Pulau Gag Kabupaten Raja Ampat sampai 2047.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat memberikan izin PT Gag Nikel untuk menambang di Pulau Gag Kabupaten Raja Ampat sampai 2047. 

“30 November 2017 tahap Operasi Produksi, izin diberikan hingga 30 November 2047,” demikian bunyi presentasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). 

Artinya, izin PT Gag Nikel bakalan panjang umur sampai 30 tahun.  

Korporasi yang kini menjadi anak perusahaan PT ANTAM itu sudah melakukan eksplorasi sejak puluhan tahun silam. 

“PT Gag Nikel itu sejarahnya dari tahun ’72 sudah dilakukan eksplorasi,” kata Bahlil.

Baca Juga: Pemerintah Mencabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat

Kini PT Gag Nikel menambang bagian 13.136 hektare dari Pulau Gag, pulau kecil seluas 6.500 hektare. Setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Senin (9/6/2025) kemarin, akhirnya pemerintah mengambil keputusan untuk mencabut Izin Usaha Produksi (IUP) lima perusahaan tambang nikel di kawasan Kabupaten Raja Ampat, kecuali PT Gak Nikel di Pulau Gak.

Bahlil menjelaskan, hanya PT Gak Nikel yang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)-nya disetujui pemerintah. 

Sedangkan lima perusahaan lainnya tidak punya RKAB yang disetujui pemerintah.  

“Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya. RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)-nya. Dan mereka (perusahaan selain PT Gag Nikel) tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” tutur Bahlil.

Lima perusahaan yang dicabut IUP-nya oleh Prabowo itu menambang di pulau-pulau dalam kawasan Geopark Raja Ampat, kawasan yang ditetapkan tahun 2017 oleh pemerintah Indonesia dan tahun 2023 oleh UNESCO.  

Adapun untuk Pulau Gag, pulau yang ditambang oleh PT Gag Nikel, dinyatakan Bahlil tidak masuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat.

Baca Juga: IUP Dicabut, Sanksi Denda Menanti 4 Perusahaan Penambang Nikel di Raja Ampat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT Gag Nikel Diberi Izin Menambang sampai 2047", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/10/14520151/pt-gag-nikel-diberi-izin-menambang-sampai-2047.

Selanjutnya: Sidang Pemakzulan Sara Duterte Dimulai, Taruhannya Larangan Politik Seumur Hidup

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Juni, Status Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×