Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk menyatakan membuka diri terhadap berbagai proses audit dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan (GCG).
Sekretaris Perusahaan PT Timah, Rendi Kurniawan, menyebut audit BPK adalah bentuk pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan operasional.
“Audit BPK jangan dipandang untuk mencari kesalahan, melainkan lebih pada upaya perbaikan dan penguatan sistem. BPK sebagai mitra strategis perusahaan membantu untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab,” kata Rendi keterangannya, Rabu (28/5).
Menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan sumber daya mineral tahun 2021 hingga semester I 2023, PT Timah telah menyusun rencana aksi tindak lanjut sesuai rekomendasi.
Baca Juga: BPK Soroti Kinerja PT Timah (TINS), Potensi Kerugian Tembus Rp 34,49 Triliun
Rendi menambahkan, PT Timah berkomitmen menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam operasionalnya. Di bidang lingkungan, perusahaan telah mereklamasi 3.221,73 hektare lahan pasca tambang di wilayah Bangka Belitung dan sekitarnya (2015–2024), serta mengurangi emisi melalui teknologi ramah lingkungan dan penanaman mangrove.
Dari sisi sosial, perusahaan aktif dalam program CSR seperti pemberdayaan UMKM, pendidikan, dan kesehatan. Di aspek tata kelola, audit internal rutin dan publikasi laporan keberlanjutan menjadi bentuk transparansi.
Pengamat pertambangan, Ferdi Hasiman, menyoroti temuan BPK yang mengungkap lemahnya pengamanan oleh PT Timah, sehingga membuka celah bagi maraknya tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan.
“Kerugian negara yang disebut BPK, hingga Rp34 triliun, sejatinya adalah hilangnya potensi sumber daya akibat penambangan ilegal. Ini harus dipahami publik sebagai dampak nyata dari illegal mining,” jelasnya.
Baca Juga: Ingin Jadi Penjual Tunggal, Timah (TINS) Minta Dukungan dari DPR
Meski begitu, Ferdi mengapresiasi langkah PT Timah yang telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penertiban alat tambang ilegal bersama tim gabungan, jalur hukum, hingga kemitraan dengan masyarakat sebagai bentuk mitigasi.
“PT Timah tidak bekerja sendiri, pasti melibatkan aparat penegak hukum. Namun, efektivitas pengamanan ini masih perlu dievaluasi agar hasilnya optimal,” tambahnya.
Ferdi juga mencatat bahwa PT Timah aktif menyuarakan isu tambang ilegal dalam berbagai forum, termasuk Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI. Menurutnya, hal ini penting untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal secara sistemik.
Selanjutnya: Produksi Batubara Merosot, APBI Prediksi Sulit Menyamai Tahun Lalu
Menarik Dibaca: Ajak Anak Belajar Menabung, MSIG Life Bikin Board Game Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News