kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PT Timah (TINS) akan bangun pabrik pengolahan monasit Semester I 2020


Jumat, 02 Agustus 2019 / 22:08 WIB
PT Timah (TINS) akan bangun pabrik pengolahan monasit Semester I 2020


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk menargetkan bisa segera mengolah mineral tanah jarang (rare earth). Perusahaan mineral BUMN berkode emiten TINS tersebut menargetkan bisa membangun pabrik pengolahan tahap pertama pada paruh pertama tahun depan.

Direktur Pengembangan Usaha TINS Trenggono Sutioso menyampaikan, fasilitas pengolahan tersebut akan memisahkan logam tanah jarang dan unsur radioaktif uranium atau thorium dari mineral monasit, yang merupakan produk ikutan dalam penambangan bijih timah.

"Pabrik pengolahan tahap pertama akan menghasilkan senyawa logam tanah jarang berbentuk senyawa karbonat," kata Trenggono kepada Kontan.co.id, Jum'at (2/8).

Trenggono mengatakan, saat ini kajian kelayakan telah selesai dilaksanakan dan perjanjian kerjasama dengan Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir untuk pengelolaan produk samping Uranium atau Thorium sudah ditanda tangani.

"Bila tidak ada kendala, konstruksi pengolahan untuk mulai mendapatkan mineral monasit akan segera dimulai," ujarnya.

Baca Juga: Ganti Teknologi Smelter, TINS Merilis Obligasi dan Sukuk Rp 1,3 Triliun

Meski tak menyebut detailnya, tapi Trenggono mengatakan bahwa pihaknya menargetkan konstruksi dari fasilitas pengolahan itu bisa dimulai pada Semester I-2020.

Ia bilang, target itu bisa terlaksana dengan asumsi perizinan terkait dapat segera diselesaikan. "Konstruksi pabrik akan dimulai setelah didapatkan izin RE carbonate dapat sebagian diekspor. Untuk kepastian dimulainya pembangunan pabrik akan diinformasikan kemudian," tuturnya.

Menurut Trenggono, izin RE Carbonate diperlukan karena hingga kini mineral tersebut belum termasuk pada list produk yang dapat diekspor sesuai Peraturan Menteri ESDM.

Soal pemasaran, Trenggono memang mengungkapkan bahwa produk tanah jarang ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan sebagiannya akan memenuhi pasar ekspor. Sayang, ia tak mendetailkan porsi dari serapan pasar tersebut.

Baca Juga: PT Timah (TINS) bidik produksi timah 70.000 ton tahun ini



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×