kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

PT Timah (TINS) akan bangun pabrik pengolahan monasit Semester I 2020


Jumat, 02 Agustus 2019 / 22:08 WIB
PT Timah (TINS) akan bangun pabrik pengolahan monasit Semester I 2020


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk menargetkan bisa segera mengolah mineral tanah jarang (rare earth). Perusahaan mineral BUMN berkode emiten TINS tersebut menargetkan bisa membangun pabrik pengolahan tahap pertama pada paruh pertama tahun depan.

Direktur Pengembangan Usaha TINS Trenggono Sutioso menyampaikan, fasilitas pengolahan tersebut akan memisahkan logam tanah jarang dan unsur radioaktif uranium atau thorium dari mineral monasit, yang merupakan produk ikutan dalam penambangan bijih timah.

"Pabrik pengolahan tahap pertama akan menghasilkan senyawa logam tanah jarang berbentuk senyawa karbonat," kata Trenggono kepada Kontan.co.id, Jum'at (2/8).

Trenggono mengatakan, saat ini kajian kelayakan telah selesai dilaksanakan dan perjanjian kerjasama dengan Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir untuk pengelolaan produk samping Uranium atau Thorium sudah ditanda tangani.

"Bila tidak ada kendala, konstruksi pengolahan untuk mulai mendapatkan mineral monasit akan segera dimulai," ujarnya.

Baca Juga: Ganti Teknologi Smelter, TINS Merilis Obligasi dan Sukuk Rp 1,3 Triliun

Meski tak menyebut detailnya, tapi Trenggono mengatakan bahwa pihaknya menargetkan konstruksi dari fasilitas pengolahan itu bisa dimulai pada Semester I-2020.

Ia bilang, target itu bisa terlaksana dengan asumsi perizinan terkait dapat segera diselesaikan. "Konstruksi pabrik akan dimulai setelah didapatkan izin RE carbonate dapat sebagian diekspor. Untuk kepastian dimulainya pembangunan pabrik akan diinformasikan kemudian," tuturnya.

Menurut Trenggono, izin RE Carbonate diperlukan karena hingga kini mineral tersebut belum termasuk pada list produk yang dapat diekspor sesuai Peraturan Menteri ESDM.

Soal pemasaran, Trenggono memang mengungkapkan bahwa produk tanah jarang ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan sebagiannya akan memenuhi pasar ekspor. Sayang, ia tak mendetailkan porsi dari serapan pasar tersebut.

Baca Juga: PT Timah (TINS) bidik produksi timah 70.000 ton tahun ini




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×