Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Menguap sudah harapan PT Kereta Api (Persero) atau PTKA untuk bisa menaikkan tarif KA kelas ekonomi mulai 1 Oktober ini. Menyusul tidak berubahnya keputusan Menteri Perhubungan Freddy Numberi untuk menunda kenaikan tarif tersebut sampai tahun depan. Padahal menurut Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah akan berdampak pada implementasi di lapangan.
"Penundaan kenaikan tarif tentunya akan berdampak pada keuangan PTKA dan pelayanan KA ekonomi yang akan menurun kualitasnya," kata Jonan kepada KONTAN, Jum'at (1/10).
Mantan Presiden dan CEO Bahana Securities itu menjelaskan, KA ekonomi merupakan layanan yang diberikan perseroan atas penugasan dari pemerintah sehingga sangat mengandalkan dana subsidi atau yang lebih dikenal sebagai public service obligation (PSO) dari APBN.
Sayangnya, seperti diketahui dana PSO yang diberikan pemerintah itu tidak juga naik untuk tahun anggaran 2010 ini; tetap Rp 535 miliar seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, kenaikan harga untuk keperluan operasi KA ekonomi sudah naik setiap tahun. Karena itu, PTKA perlu mendapat izin untuk menaikkan tarif KA ekonomi sehingga standar pelayanan minimum bisa dipenuhi perseroan.
"Sepengetahuan saya, kontrak PSO untuk KA kelas ekonomi ditandatangani atas dasar asumsi kenaikan tarif sehingga PTKA dapat memenuhi standar pelayanan minimum," jelas Jonan.
Tahun ini, penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan KA ekonomi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29/2010.
Sementara, Ketua Umum Serikat Pekerja PTKA (SPKA) Sri Nugroho memastikan dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pimpinan DPD Operasi Jawa dan Sumatera untuk melakukan rapat besar yang menentukan langkah berikut akibat kebijakan penundaan kenaikan tarif tersebut. Sebelumnya Sri pernah mengancam akan melakukan mogok kerja jika tarif tidak jadi naik 1 Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News