kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTPN V Kembali Raih Dua Sertifikasi RSPO


Senin, 12 September 2022 / 21:08 WIB
PTPN V Kembali Raih Dua Sertifikasi RSPO
Pabrik kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara V.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

Sebagai perusahaan negara, lanjutnya, PTPN V dapat menjadi leading sector akan penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di mata internasional.

Selain fokus melaksanakan praktik berkelanjutan pada bisnis inti perusahaan, PTPN V juga turut merangkul petani mitra binaan dalam melaksanakan praktik budidaya perkebunan sawit lestari untuk memperoleh sertifikasi RSPO.

Dengan begitu, para petani dan perusahaan akan memperoleh keuntungan baik dari sisi produktivitas maupun penjualan atas produk sawit melalui penerapan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan atau sustainable.

“Ini merupakan langkah awal kita untuk mencapai tujuan lebih luas dalam merangkul dan meningkatkan ekonomi para petani mitra binaan PTPN V,” tuturnya.

Baca Juga: PTPN V Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun Sepanjang Tahun Lalu

Lebih jauh, selain fokus pada RSPO, PTPN V juga dikenal telah melengkapi dan merealisasikan praktik budidaya sesuai standar karbon internasional atau International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Ia mengatakan PTPN V merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar internasional tersebut.

“Baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium dari ISCC. Begitu juga premium price RSPO sejak 2016,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×