Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Sepanjang 2015 lalu, sektor infrastruktur di Indonesia membutuhkan 12,5 ton baja. Namun, jumlah itu hanya bisa dipenuhi oleh pasokan baja nasional sebanyak 6,2 ton.
“Untuk menutupi kekurangan baja di Tanah Air masih dilakukan impor, sehingga hal ini menjadi peluang besar untuk mengembangkan industri baja nasional,” ujar Hermanto Dardak, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam seminar “Masa Depan Industri dan Konstruksi Baja Nasional di Era Teknologi Data” yang diadakan di Steel Indonesia Expo 2016, Jakarta, Rabu (7/9).
Berdasarkan data yang dimiliki kementerian PUPR, sektor yang paling membutuhkan banyak baja ialah sektor konstruksi, yaitu 78%. Sementara untuk sektor tranportasi, migas dan permesinan berturut-turut butuh 8%, 7% dan 4%.
”Jangan sampai terjadi seperti pada 2005 lalu, pembangunan infrastruktur kita tertekan sedemikian hebatnya karena harga baja impor naik. Selain mahal, untuk mendapatkan baja dari luar pun tidak mudah saat itu,” tandas Dardak.
Dardak juga berharap, pengembangan industri baja dengan semen di dalam negeri dapat bersinergi, karena tingkat konsumsi baja konstruksi sangat dipengaruhi konsumsi beton dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News