kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Putusan Blok Mahakam diserahkan ke Jokowi-Kalla


Jumat, 17 Oktober 2014 / 10:22 WIB
Putusan Blok Mahakam diserahkan ke Jokowi-Kalla
ILUSTRASI. Aturan tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur telah dirilis. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya tak akan mengambil keputusan  atas status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang masih dipegang  PT Total E&P Indonesie hingga 2017 mendatang. Hal ini terlihat dari belum adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal perpanjangan kontrak blok migas. 

Direktur Pengembangan Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin menyatakan, Kementerian ESDM akan menyerahkan persoalan status pengelolaan Blok Mahakam pasca berakhir kontrak 2017 kepada pemerintahan Joko Widodo–Jusuf Kalla. "Kami memastikan pada Maret atau April tahun 2015, pemerintah sudah akan memutuskan siapa pengelola Blok Mahakam," ujar Naryanto kepada KONTAN, Kamis (16/10).

Nah, pada Maret atau April 2015 mendatang pemerintah akan meminta Pertamina untuk segera menyerahkan proposal kesanggupan pengelolaan secara detil, bukan hanya surat kesanggupan pengelolaan yang Pertamina sudah kirim ke Kementerian ESDM. "Kalau hanya keinginan saja, itu kan wacana, kami tunggu proposal detilnya dan kesiapannya yang seperti apa," pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Muhammad Husen menyampaikan, pihaknya bersedia menunggu keputusan itu dan berharap pemerintah Jokowi-JK tetap memberikan hak penuh kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×