kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Qualcomm sudah alokasikan US$ 42 miliar untuk RnD


Selasa, 15 Agustus 2017 / 21:45 WIB
Qualcomm sudah alokasikan US$ 42 miliar untuk RnD


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Sejumlah perusahaan Information and communication technology (ICT) berskala dunia terus mengembangkan teknologi terbaru, seperti jaringan 5G agar tersebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Salah satunya Qualcomm Technologies, Inc.

Untuk mengembangkan teknologi ICT, termasuk jaringan 5G, Qualcomm jor-joran mengeluarkan dana dalam research and development (RnD). 

Julie G. Welch, Senior Director and Head of Government Affairs Qualcom International Inc menyatakan, total investasi yang sudah dikeluarkan oleh Qualcomm sebesar US$ 42 miliar sepanjang karir mereka selama 30 tahun dalam pengembangan teknologi dalam industri ICT.

RnD merupakan komitmen Qualcomm di bidang teknologi. Untuk investasi di sektor RnD itu, Qualcomm menggunakan 20% dari revenue tahunan yang didapat secara global. 

Penelitian dan pengembangan memang tak murah. Menurut Welch, pengembangan RnD membutuhkan dana sekitar US$ 200 juta dalam setahun oleh sejumlah perusahaan ICT secara global.

"Kami terus berinvestasi dalam mengerjakan RnD untuk pengembangan seluruh perangkat teknologi, termasuk untuk jaringan 5G," terang Julie di Jakarta, Selasa (15/8).

Di Indonesia, Welch menyatakan, Indonesia harus segera membereskan kebijakan alokasi spektrum untuk jaringan 5G agar Indonesia bisa segera menikmati layanan jaringan tersebut.

"Ketersediaan spektrum menjadi kendala utama teknologi 5G di Indonesia, sehingga harus menjadi perhatian utama pemerintah agar mampu menciptakan kebijakan yang jelas," terang Welch.

Untuk penerapan jaringan 5G di Indonesia, Julie menambahkan, jika mengacu pada regulasi yang berada di sejumlah negara lainnya, menggunakan di 2 pita spektrum, yaitu di pita 2,5 GHz dan pita 28 Ghz.

"Ini sebagai langkah awal dalam penerapan jaringan 5G di Indonesia, sama dengan negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan" tambah Julie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×