Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 pada 8 April 2021.
Raihan ini sebagai bukti perusahaan berkomitmen untuk bersama-sama pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Direktur Utama TubanPetro Sukriyanto menyampaikan, hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik pada setiap proses bisnis, terutama menumbuhkan budaya anti-suap dan anti-korupsi di perusahaan.
Baca Juga: Polytama Propindo, anak usaha TubanPetro Grup raih PROPER Emas dari KLHK
Penerapan SMAP di lingkungan kerja TubanPetro juga sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Hal ini juga sejalan dengan Surat Menteri BUMN S-35/MBU/02/2020 (10-Jan-2020) sebagai pelaksanaan Perpres 54/2018.
Selain itu, penerapan SMAP merujuk pada Surat Menteri BUMN S-17/S.MBU/02/2020 tentang Sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP di BUMN dan Surat Ketentuan Internal Holding BUMN yang Mewajibkan Penerapan dan Sertifikasi SNI ISO 37001 di Lingkungannya. Juga, sejalan dengan arahan Menteri BUMN yang disampaikan Pertamina kepada TubanPetro.
’’Budaya anti-suap dan anti-korupsi di TubanPetro terus dikembangkan seiring dengan implementasi tata kelola perusahaan yang baik untuk mewujudkan kinerja pelayanan dan kinerja bisnis. Dengan penerapan SMAP, kami optimistis kinerja perusahaan akan semakin baik, dan memberi manfaat besar bagi shareholder dan stakeholder, sekaligus mendorong kemandirian industri petrokimia nasional,” tutur Sukriyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Adapun berbagai upaya untuk mengembangkan budaya anti-suap dilakukan melalui implementasi Pedoman Etika Perusahaan, Tata Laksana Kerja, penilaian terhadap Good Corporate Governance, sistem audit internal, pembentukan Komite Risiko Usaha dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta implementasi sistem pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS).
Dijelaskan, WBS merupakan sistem pelaporan yang memungkinkan insan TubanPetro atau stakeholders untuk melaporkan adanya dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh internal. Mekanisme pelaporan WBS juga dapat diakses oleh seluruh insan/stakeholders TubanPetro.
Sukriyanto menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke anak usaha terkait implementasi SMAP. Bahkan, agar komitmen anti-korupsi mampu dilaksanakan di semua anak usaha TubanPetro, manajemen akan menerapkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pedoman WBS, dan SOP Asesmen Risiko Penyuapan.
Dari sisi bisnis, Sukriyanto menjelaskan, saat ini terdapat beberapa proyek pengembangan kilang di salah satu anak usaha TubanPetro yaitu TPPI berupa Revamp Platformer, dan Revamp Aromatik.
Baca Juga: TPPI menerima pengelolaan kilang elpiji Tuban LPG Indonesia (TLI) dari negara
Kemudian, TPPI akan melakukan pembangunan olefin cracker dan dilanjutkan pembangunan downstream olefin.
Di akhir 2019, TubanPetro telah menyuntikkan modal ke TPPI sebesar USD70 juta dimana USD35 juta akan digunakan untuk proyek revamping dimaksud. Selain itu, TubanPetro telah menyiapkan dana sebesar USD100 juta di tahun 2021 ini untuk penyelesaian proyek revamping.
“TubanPetro bersama dengan Pertamina berkomitmen mendukung pendanaan untuk penyelesaian proyek revamping tersebut yang dijadwalkan akan diselesaikan pada akhir 2022,’’ ujar Sukriyanto.
Revamp platforming bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan unit platforming dari 50 ribu barrel per hari menuju 55 ribu barrel per hari. Sedangkan Revamp Aromatik adalah untuk memproduksi 780 ribu ton per tahun paraxylene dari kapasitas saat ini sebesar 600 ribu ton.
’’Hal ini dilakukan untuk menaikkan pendapatan perusahaan dan memenuhi kebutuhan domestik paraxylene serta menurunkan impor,’’ kata Sukriyanto.
Menurut Sukriyanto, pengembangan dalam rangka meningkatkan performa grup dan mendukung roadmap pengembangan petrokimia, terintegrasi dengan bisnis migas Pertamina yang ada selama ini sehingga dimungkinkan untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News