kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Ramai keluhan pelanggan di medsos, bos PLN: 76 juta pelanggan lain tidak komplain


Rabu, 12 Agustus 2020 / 20:30 WIB


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan menerima komplain hampir setiap saat dari para pelanggan. Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini bilang jumlah pelanggan PLN yang mencapai 76,6 juta pelanggan memungkinkan komplain tetap terjadi setiap saat.

"Kemungkinan ada beberapa pelanggan yang tidak puas dan menyampaikan di medsos, kami terima lapang dada," ungkap Zulkifli dalam diskusi virtual, Rabu (12/8).

Baca Juga: Menteri ESDM tetapkan formula harga dasar BBM tertentu dan penugasan

Kendati demikian, ia menilai komplain yang diterima hanya bersumber dari sedikit pelanggan. Sementara itu 76 juta pelanggan lain dinilai tidak melakukan komplain sama sekali.

Sebelumnya, media sosial beberapa waktu lalu sempat dihebohkan cuitan seorang pelanggan PT PLN (Persero) di wilayah Makassar yang tagihan listriknya melonjak tajam. Meski pelanggan daya 900 Volt Ampere (VA) namun tagihannya mencapai Rp 19 juta, padahal normalnya hanya sekitar Rp 400.000.

Kementerian ESDM pun buka suara terkait dengan lonjakan tagihan listrik tersebut. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi mengklaim, masalah tersebut telah diselesaikan dan mencapai kesepakatan.

Setelah dihitung ulang, tagihan kurang bayar pelanggan yang bersangkutan dikenakan Rp 1.050.504, dan akan dicicil empat kali dengan tagihan per bulan sebesar Rp 262.626. Sayangnya Hendra tak membeberkan detail penyebab terjadinya kurang bayar tersebut.

Baca Juga: Kementerian ESDM akui proses skema KPBU pembangunan jargas mesti lalui proses panjang

"Jadi sudah clear. Sehingga pelanggan hanya membayar tagihan Rp 1.050.504 dicicil empat kali," kata Hendra dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×