Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Lebih lanjut, Gigih menjelaskan bahwa restrukturisasi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dengan masa transisi pengelompokan anak usaha berdasarkan kelompok bisnis distribusi dan niaga gas, transmisi gas, infrastruktur LNG, trading LNG, new business portofolio, dan non-core business.
"Untuk setiap cluster bisnis tersebut akan di koordinasikan oleh satu Anak Perusahaan yang dominan di cluster masing-masing," sebutnya.
Baca Juga: PLN mendukung rencana diskon tarif listrik untuk sektor industri
Setelah masing-masing kelompok bisnis itu berjalan dengan baik, sambung Gigih, maka akan dilakukan proses strukturisasi secara legal dengan melakukan divestasi dan merger. Gigih pun menjamin, proses restrukturisasi ini, tidak akan mengganggu kinerja operasional dan finansial PGN.
"Tahapan tersebut tidak bersifat serial. Beberapa tahap dapat dilakukan secara paralel. Dengan demikian, proses restrukturisasi tersebut tidak akan mengganggu kinerja operasional dan finansial," tutup Gigih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News