kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi batubara untuk pembangkit PLN mencapai 32,6 juta ton


Kamis, 24 Mei 2018 / 17:28 WIB
Realisasi batubara untuk pembangkit PLN mencapai 32,6 juta ton
ILUSTRASI. Kawasan penambangan batubara


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi suplai batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada April baru mencapai 32,6 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan jumlah DMO batubara untuk PLN yang harganya dipatok US$ 70 per ton mencapai 121,8 juta ton. Saat ini yang sudah melakukan kontrak mencapai 93 juta ton.

"Sampai April ini realisasinya (suplai) baru mencapai 32,6 juta ton," terang Bambang di Gedung DPR, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR, Kamis (24/5).

Dari 32,6 juta ton batubara tersebut yang dipasok dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 16,9 juta ton. Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN sebanyak 4,2 juta ton, IUP Penanam Modal Asing (PMA) sebanyak 117.200 ton, IUP lainnya 11,4 juta ton.

Menurut Bambang, pada tahun ini target pasokan batubara untuk sektor kelistrikan mencapai 121,8 juta ton, terdiri dari PKP2B 75,5 juta ton,IUP BUMN 6,1 juta ton, IUP PMA 6 juta ton dan IUP lainya 34,1 juta ton.


Asal tahu saja, Selasa (22/5), Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka bilang penggunaan batubara DMO yang harganya dipatok US$ 70 per ton belum efektif. Pasalnya masih ada beberapa perusahaan yang menegosiasi harga. 

Padahal, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum, sudah keluar dan harga yang ditetapkan dipatok menjadi US$ 70 per ton.

Bambang bilang memang pada saat awal terjadi kekurangan stok di pembangkit listrik milik PLN. Namun, pihaknya sudah membentuk tim bersama dengan PLN untuk memantau suplai DMO tersebut supaya berjalan dengan baik.

"Jadi kami juga punya tim, responsive, ini bergerak, sebagai contoh, di Tanjung Awar-Awar itu memang selalu stoknya kurang setelah kita cek, stokpilenya," jelas Bambang

Apabila ada perusahaan yang tidak berkomitmen atau ketahuan tidak melaksanakan aturan pemerintah dalam mensuplai batubara DMO 25%, pihaknya akan menindak tegas dengan mengurangi jumlah produksi batubara pada tahun depan yang tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB)

"Itu jika tidak mau suplai. Maka RKAB tahun depan akan dikurangi sesuai dengan jumlah yang dikualifikasikan," ungkap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×