Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan produksi siap jual alias lifting minyak dan gas bumi (migas) sepanjang 2024 mencapai 1.606,4 million barrel oil of equivalent per day (mboepd). Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan target lifting yang dipatok berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 1.668 mboped.
Meski begitu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti terjadi kenaikan lifting migas, khususnya dalam 2 bulan terakhir tahun lalu. Pada November 2024, realisasi lifting migas mencapai 1.748 Mboepd, sedangkan Desember 2024 mencapai 1.868 Mboepd.
"Lifting minyak dan gas akumulasinya sebesar 1.606,4 Mboepd. Kalau lihat grafiknya November-Desember itu antara target dan realisasi itu realisasi lebih tinggi dari target," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2).
Baca Juga: Realisasi Investasi Sektor Migas Tembus US$ 17,5 Miliar pada 2024
Secara detail, lifting minyak sepanjang tahun lalu rata-rata sebesar 5.79,7 thousand of barrels oil per day (mbopd). Target lifting minyak bumi dari APBN dipatok 635 mbopd. Hanya saja, realisasi pada Desember 2024 mencapai 657 mbopd, sedangkan Januari lalu 532 mbopd.
"Artinya, target kita dari 600.000 mbopd tercapai, tapi dari target APBN kita tidak mencapai target, insyaallah 2025 ini capai target," tutur Bahlil.
Untuk lifting gas bumi pada 2024 mencapai 5.749,5 million standard cubic feet per day (mmscfd) dengan target APBN sebesar 1.033 mmscfd. Realisasi pada akhir tahun lalu sebesar 1.201 MMscfd.
"Lifting gas bumi kita itu 5.749,5 MMscfd kalau kita liat November-Desember ini juga terjadi kenaikan yang signifikan," tambahnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Kaji Investasi Kilang Tuban Garapan Rosneft
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan sebesar 67% untuk konsumsi gas dimanfaatkan oleh domestik dan 33% untuk ekspor dengan volume pemanfaatan 5.786 BBtud.
"Ke depan, kami lagi menghitung untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang baru, yang akan melakukan produksi, kami akan memprioritaskan untuk kebutuhan domestik. Dengan kita memperhatikan kontrak jangka panjangnya," pungkas Bahlil.
Baca Juga: Kebijakan Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor SDA 100% Berlaku Mulai Maret 2025
Selanjutnya: Kabar Terbaru Penegakan Hukum Kasus Investree, OJK Ajukan Permohonan Red Notice
Menarik Dibaca: Diet Sehat, Ini Cara Ampuh Mencegah Asam Urat Kambuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News