Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) mengatakan, serapan biodiesel di dalam negeri pada 2019 mencapai 6,7 juta kiloliter. Realisasi konsumsi biodiesel ini berkat realisasi program mandatori B20. Realisasi serapan B20 tersebut, lebih tinggi dari perkiraan yang sebesar 6,4 juta kiloliter.
"Tahun lalu biodiesel yang terpakai sekitar 6,7 juta kiloliter. Ini menghemat impor solar sebesar US$ 3,8 miliar," ujar Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan, Senin (3/2).
Baca Juga: Aprobi perkirakan ekspor biodiesel sulit dilakukan pada awal 2020
Dengan adanya program mandatori B30 di tahun ini, ditargetkan serapan biodiesel dari dalam negeri mencapai kurang lebih 9,6 juta kiloliter. "Kalau ini berjalan lebih baik, diharapkan kami bisa menghemat US$ 5,4 miliar dalam impor solar ke depan," tambah Paulus.
Menurut Paulus, terdapat berbagai tantangan yang harus diselesaikan untuk mengimplementasikan kebijakan B30 ini,. Misalnya, peningkatan kualitas, penyediaan transportasi yang sesuai dan bersertifikat, hingga storage biodisel.
Paulus menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah dan pelaku usaha akan segera memutuskan meningkatkan bauran biodiesel menjadi B40 dan seterusnya.
Baca Juga: Gapki catat konsumsi minyak sawit dalam negeri tumbuh 23,57% selama 2019
Dia juga mengatakan, pelaku usaha sudah siap menambah kapasitas produksi pabrik dan membangun pabrik biodisel baru di tahun ini, sehingga terdapat penambahan kapasitas produksi sebesar 3,6 juta kiloliter.
Tak hanya itu, penambahan kapasitas produksi pun akan dilakukan di 2021 dengan volume 3,6 juta kiloliter.
Baca Juga: Ekspor minyak sawit tahun 2019 naik 4,2% jadi 36,1 juta ton, bagaimana di tahun 2020?
Berbeda dengan ekspor biodiesel yang meningkat pesat, ekspor biodiesel justru menurun 18,7% dari 1,6 juta kiloliter di 2018 menjadi 1,3 juta kiloliter di 2019.
Ekspor tersebut dilakukan ke Eropa, China serta Hongkong. Penurunan ekspor ini disebabkan adanya pungutan tambahan yang diberlakukan Uni Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News