kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   13,00   0,08%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Referensi harga hortikultura 10%-40%


Kamis, 29 Agustus 2013 / 07:30 WIB
ILUSTRASI. Makanan Ini Wajib Dihindari Penderita Asam Lambung


Reporter: Handoyo | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Langkah pemerintah menata kembali kebijakan impor produk pertanian terus disempurnakan. Setelah membatasi impor lewat kuota, kini ada pula skema pengaturan lewat referensi harga.


Bachrul Chairi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementrian Perdagangan (Kemdag) belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan tersebut. Namun, ia menyebutkan angka referensi impor tersebut antara 10% hingga 40%. Artinya, bila harga suatu produk pertanian di pasar lebih tinggi antara 10% hingga 40% tersebut, pemerintah akan memutuskan untuk membuka impor produk tersebut. "Kita masih finalisasi sedikit demi sedikit," katanya Rabu (28/8).


Kebijakan ini, kata Bachrul merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga berbagai produk agribisnis. Bachrul menjamin, harga referensi yang akan digunakan tersebut telah memperhatikan kepentingan petani, serta daya beli masyarakat atau konsumen. "Dengan demikian, keseimbangan akan bermanfaat bagi semuanya," kata Bachrul.


Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan mengatakan, bila kebutuhan dalam negeri terus meningkat namun pasokannya tidak ada maka akan dilakukan penambahan pasok dari luar negeri dan begitu juga sebaliknya.


Dalam aturan ini Kemdag juga menetapkan, importir wajib merealisasikan impor minimal 70% dari jumlah yang ditetapkan. Jika tidak, tidak mustahil importir tersebut tidak akan diberi jatah impor lagi. "Jika di tengah harga sudah normal, tetapi belum penuhi 70% bisa ditunda pengirimannya," kata Bachrul.


Indonesia memang masih menggantungkan sejumlah kebutuhan pangannya dari impor. Celakanya, impor produk seperti kedelai, gula, bawang merah, bahkan beras bisa merugikan petani produsen di dalam negeri sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×