kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Referensi harga hortikultura 10%-40%


Kamis, 29 Agustus 2013 / 07:30 WIB
Referensi harga hortikultura 10%-40%
ILUSTRASI. Makanan Ini Wajib Dihindari Penderita Asam Lambung


Reporter: Handoyo | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Langkah pemerintah menata kembali kebijakan impor produk pertanian terus disempurnakan. Setelah membatasi impor lewat kuota, kini ada pula skema pengaturan lewat referensi harga.


Bachrul Chairi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementrian Perdagangan (Kemdag) belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan tersebut. Namun, ia menyebutkan angka referensi impor tersebut antara 10% hingga 40%. Artinya, bila harga suatu produk pertanian di pasar lebih tinggi antara 10% hingga 40% tersebut, pemerintah akan memutuskan untuk membuka impor produk tersebut. "Kita masih finalisasi sedikit demi sedikit," katanya Rabu (28/8).


Kebijakan ini, kata Bachrul merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga berbagai produk agribisnis. Bachrul menjamin, harga referensi yang akan digunakan tersebut telah memperhatikan kepentingan petani, serta daya beli masyarakat atau konsumen. "Dengan demikian, keseimbangan akan bermanfaat bagi semuanya," kata Bachrul.


Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan mengatakan, bila kebutuhan dalam negeri terus meningkat namun pasokannya tidak ada maka akan dilakukan penambahan pasok dari luar negeri dan begitu juga sebaliknya.


Dalam aturan ini Kemdag juga menetapkan, importir wajib merealisasikan impor minimal 70% dari jumlah yang ditetapkan. Jika tidak, tidak mustahil importir tersebut tidak akan diberi jatah impor lagi. "Jika di tengah harga sudah normal, tetapi belum penuhi 70% bisa ditunda pengirimannya," kata Bachrul.


Indonesia memang masih menggantungkan sejumlah kebutuhan pangannya dari impor. Celakanya, impor produk seperti kedelai, gula, bawang merah, bahkan beras bisa merugikan petani produsen di dalam negeri sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×