kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Relaksasi Pembelian BBM Tanpa QR Code di Aceh dan Sumut Diperpanjang


Sabtu, 13 Desember 2025 / 17:28 WIB
Relaksasi Pembelian BBM Tanpa QR Code di Aceh dan Sumut Diperpanjang
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjang kebijakan relaksasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) tanpa QR Code di wilayah terdampak banjir  (Dok/Pertamina)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan relaksasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) tanpa QR Code di wilayah terdampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Kebijakan ini berlaku selama masa tanggap darurat bencana yang diperpanjang hingga 25 Desember 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa relaksasi awalnya hanya berlaku hingga 8 Desember 2025. Namun, seiring dengan diperpanjangnya status tanggap darurat oleh Gubernur Aceh, kebijakan pembelian BBM tanpa QR Code juga ikut diperpanjang.

“Saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur itu justru minta diperpanjang dan Gubernur sudah memperpanjang sampai dengan tanggal 25 Desember,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).

Yuliot menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan akses BBM selama proses pemulihan pascabencana masih berlangsung. Relaksasi tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik di daerah terdampak.

Baca Juga: Tingkatkan Pengalaman Pelanggan, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Layanan Digital

“Kalau memang ternyata dalam pemulihan itu masih dibutuhkan perpanjangan, kita akan lakukan perpanjangan untuk tidak menggunakan QR Code dalam penyediaan BBM di daerah bencana,” katanya.

Kebijakan relaksasi ini sebelumnya telah diarahkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui surat edaran. Langkah tersebut merupakan respons atas surat Gubernur Aceh Nomor 300.2.1/18829 terkait permohonan tambahan kuota BBM, serta surat Nomor 500.10.8.3/18893 mengenai permintaan keringanan pengisian BBM subsidi dan pembebasan barcode.

Dalam surat tersebut, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan bahwa keringanan pembelian BBM berlaku untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Pembebasan penggunaan QR Code diberikan kepada kendaraan dinas pemerintah, kendaraan berat, kendaraan pengangkut logistik bencana, serta masyarakat di wilayah terdampak banjir pada periode 12–25 Desember 2025, sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh.

BPH Migas juga memastikan bahwa pasokan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap terjaga dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Aceh selama masa tanggap darurat.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan kelonggaran aturan pembelian BBM di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akibat terganggunya distribusi BBM, menyusul kerusakan jalur darat karena bencana.

Baca Juga: Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah dengan Metode Sling Load

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa relaksasi tersebut memungkinkan masyarakat membeli BBM tanpa menggunakan barcode sebagaimana ketentuan normal. Pemerintah juga menempuh berbagai upaya alternatif distribusi guna memastikan pasokan tetap tersedia.

"Dan urusan BBM, BBM-nya ada, tapi tidak bisa terdistribusi karena banyak jalan yang nggak bisa kita lewati. Kita sudah lewat laut, juga ombak. Nah, perlahan-lahan kita mulai sekarang pakai jerigen. Jadi kita lagi bawa jerigen dan drum dari Jakarta, kita naikkan pesawat kita kirim ke sini supaya kita pikul. Sambil kita bekerjasama dengan kementerian teknis di PU untuk menembus jalan," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).

Dengan perpanjangan relaksasi pembelian BBM tanpa QR Code ini, pemerintah berharap proses pemulihan di wilayah terdampak banjir dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat dan logistik bencana tetap terpenuhi.

Selanjutnya: Prospek Ekspor Baja Cerah, Emiten Waspadai Gempuran Impor

Menarik Dibaca: 5 Drakor Bromance Legendaris Kisahkan Persahabatan Para Pria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×