Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi menetapkan pengenaan iuran produksi atau royalti nol persen (0%) untuk perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi.
Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan pada 30 Desember 2022.
Dalam pembahasan sub Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Halaman 220 Paragraf 5, sejumlah ketentuan terkait pertambangan minerba diubah.
Baca Juga: Sah, Perusahaan Batubara yang Lakukan Hilirisasi Dapat Insentif Tarif Royalti 0%
Dalam Pasal 39 beleid ini, disebutkan bahwa diantara Pasal 128 dan Pasal 129 dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 disisipkan Pasal 128A. Adapun, Pasal 128A ayat 2 berbunyi, Pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kegiatan pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara dapat berupa pengenaan iuran produksi/royalti sebesar 0% (nol persen).
Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menjelaskan, kebijakan ini cukup ideal untuk pelaku usaha.
"Kebijkan royalti nol persen tersebut cukup ideal sebagai insentif bagi perusahaan yang mau melakukan hilirisai batubara," kata Redi kepada Kontan, Senin (2/1).
Redi menjelaskan, secara substansi ketentuan dalam Perppu Cipta Kerja ini hampir sama dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, substansi terkait isu minerba juga dinilai sama.
"Artinya substansi hilirisasi batubara ini masih dianggap penting dan strategis," jelas Redi.
Baca Juga: Produksi Batubara Berpotensi Meningkat Tahun Depan, Ini Faktornya
Redi melanjutkan, hilirisasi batubara sangat penting bagi Indonesia sebab dapat meningkatkan nilai tambah produk, meningkatkan penerimaan negara dan daerah serta peningkatan penerimaan tenaga kerja. Selain itu, lewat hilirisasi batubara maka akan tercipta pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri seperti batubara cair dan gas untuk bahan bakar serta pengembangan kawasan industri.
Kontan mencatat, hingga April 2022 lalu setidaknya ada 11 perusahaan yang berkomitmen melaksanakan hilirisasi batubara hingga 2029 menatang. Dari 11 perusahaan tersebut, sebanyak 3 proyek dari 3 perusahaan sudah berproduksi.
Ketiganya yaitu Proyek Semi Kokas oleh PT Megah Energi Khatulistiwa berkapasitas input 1 juta ton per tahun untuk menghasilkan semi kokas sebesar 500 ribu ton per tahun. Kemudian Proyek Coal Upgrading-Briqueting oleh PT Thriveni berkapasitas input 130 ribu ton untuk menghasilkan briket sebanyak 79-85 ribu ton.
Terakhir, Proyek Coal Briqueting berkapasitas input 30 ribu - 40 ribu ton per tahun untuk menghasilkan briket sebanyak 10.000 - 20.000 ton per tahun. Adapun sejumlah proyek lainnya umumnya didominasi gasifikasi batubara baik oleh PKP2B maupun IUP.
Pertama, Proyek coal to dimethyl ether (DME) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan kapasitas produksi 1,4 juta ton per tahun.
Baca Juga: Begini Tantangan yang Menghambat Industri Batubara di Tahun Depan
Proyek ini diharapkan mulai produksi pada kuartal II 2025. Kedua, Proyek Coal to Methanol oleh PT Kaltim Prima Coal dan PT Kaltim Nusantara Coal dengan kapasitas produksi methanol sebesar 1,8 juta ton per tahun. Proyek ini ditargetkan rampung pada kuartal II 2025.
Ketiga, Proyek Coal to Methanol oleh PT Arutmin Indonesia dengan kapasitas produk 2,95 juta ton per tahun. Proyek ini ditargetkan mulai produksi pada 2026 mendatang. Keempat, Proyek Coal to Methanol oleh PT Kendilo Coal Indonesia dengan kapasitas produk 300 ribu ton per tahun. Proyek ini ditargetkan mulai produksi pada 2029 mendatang.
Kelima, Proyek Semi Kokas oleh PT Multi Harapan Utama dengan produksi sebesar 500 ribu ton per tahun. Proyek ini direncanakan mulai berproduksi pada 2027. Keenam, Proyek Proyek Coal to Methanol/DME oleh PT Adaro Indonesia yang ditargetkan dapat mulai berproduksi pada 2026.
Baca Juga: Pelaku Usaha Batubara Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Tarif Pungutan BLU
Ketujuh, Proyek Gasifikasi/Underground Coal Gasification (UCG) oleh PT Kideco Jaya Agung dengan kapasitas produksi ammonia sebesar 100 ribu ton per tahun dan urea sebesar 172 ribu ton per tahun. Proyek ini direncanakan produksi di tahun 2027.
Terakhir, Proyek Proyek Coal to Methanol/DME oleh PT Berau Coal dengan kapasitas produk semi kokas sebesar 500 ribu ton per tahun. Proyek ini ditargetkan mulai produksi pada 2029 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News