Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) merampungkan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cicatih di Sukabumi, Jawa Barat.
Pembangkit berkapasitas 2x3,2 Megawatt (MW) tersebut sudah mendapatkan persetujuan tahap operasi komersial atau Commercial Operation Date (CoD) dengan PT PLN (Persero).
Penandatanganan CoD dilakukan pada 25 Oktober 2019 antara Unit Induk Distribusi Jawa Barat PLN dengan cucu usaha KKGI, PT Bias Petrasia Persada. Adapun, PT Khatulistiwa Hidro Energi yang merupakan anak usaha KKGI, memiliki 99% saham di PT Bias Petrasia.
Baca Juga: Kenaikan harga gas ditunda, pelaku usaha dukung kebijakan Jokowi
"Dengan tanda tangan CoD itu, artinya kami sudah siap untuk menjual listrik ke PLN," kata Direktur KKGI Agoes Soegiarto saat public expose yang digelar Rabu (6/11).
Agoes bilang, pembangunan PLTMH Cicatih ini menghabiskan dana sekitar Rp 220 juta. Dana untuk pembelian turbin dan juga konstruksi pembangkit ini didapat dari salah satu lembaga keuangan di Austria, kas internal KKGI dan juga pinjaman dari UOB Indonesia.
Agoes menyebut, setrum yang dialirkan dari PLTMH Cicatih ini akan dijual ke PLN dengan harga Rp 990 per Kwh dalam periode delapan tahun pertama. "setelah itu (harga) akan disesuaikan kembali," ujarnya.
Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) membidik kenaikan produksi batubara pada tahun 2020
PLTMH Citatih ini, sambung Agoes, akan menjadi pilot project bagi KKGI untuk melakukan diversifikasi bisnis selain penjualan batubara. "Kami harapkan pembangkit ini bisa menambah revenue ke grup kami. Cicatih ini menjadi salah satu pilot project, dan kami harapkan bisa belajar dari sini untuk project selanjutnya," terangnya.
Sayangnya, Agoes masih enggan membuka proyek pembangkit berikutnya dari KKGI. "Kami melihat saja dulu, kami cari daerah yang potensial juga," kata Agoes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News