Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bakal buka akses pasar baru di luar Amerika Sarikat (AS) menyikapi persoalan anti dumping dan contervailing duties (CVD) produk udang.
Dalam rangka membuka pasar baru, saat ini KKP sedang melakukan proses pendaftaran unit pengolahan ikan (UPI) di Arab Saudi untuk produk perikanan berbasis budidaya.
"Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, produk perikanan budidaya (udang) akses pasarnya terbuka di Arab Saudi," kata Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi pada Kontan.co.id, Minggu (4/2).
Baca Juga: KKP Dorong Eksportir Udang Garap Pasar di Luar AS
Kemudian dalam waktu dekat, KKP dan Singapura Food Agency akan menjajaki virtual business matching session.
Menurut Wahyu, adanya kegiatan tersebut bisa menjadi salah satu platform untuk membuka akses pasar komoditas udang lebih luas di kawasan ASEAN.
Selain itu, KKP dan Kementerian Perdagangan juga mengusahakan penjajakan pasar non tradisional melalui perundingan Perjanjian Dagang RI-Tunisia dan Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU).
Dengan rampungnya perundingan perjanjian dagang tersebut udang Indonesia dapat di ekspor ke beberapa negara seperti Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgystan.
"Perundingan ini bertujuan agar produk unggulan Indonesia terutama udang tidak mendapatkan hambatan tarif," jelas Wahyu.
Baca Juga: Realisasi Ekspor Perikanan Turun Menjadi US$ 5,6 Miliar, KKP Beberkan Sebabnya
Terakhir, optimalisasi pasar Tiongkok. KKP sedang menjajaki penguatan akses pasar udang dengan asosiasi untuk mendorong implementasi nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandangani antara Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) dengan China Chamber of Commerce of Foodstuffs and Native Produce and Animal by Products (CFNA) sejak 2022 lalu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan upaya peningkatan ekspor ke Tiongkok akan dilakukan sebagai pengganti pasar AS.
Hal tersebut mengacu pada tingginya pertumbuhan pasar udang Tiongkok yang meningkat sangat siginifikan selama 5 tahun terakhir (2018-2022) yaitu 49% per tahun dan mencapai US$ 6,3 miliar pada tahun 2022. Sementara share Indonesia masih sangat kecil, yaitu baru 1,8% pada tahun tersebut.
Diketahui, Indonesia mendapatkan tuduhan anti dumping (AD) dan contervailing duties (CVD) terhadap ekpor udang beku ke pasar AS dari American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi sejak 25 Oktober 2023 lalui.
Baca Juga: Hadapi Tuduhan Anti Dumping, KKP Buka Akses Pasar Udang ke Negara Non AS
Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded.
Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.
Berdasarkan Sunset Reviews tahun 2022, sampai saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenai Bea Masuk Anti Dumping. Yakni, China dengan bea maksimum sampai dengan 112,81%, India sampai dengan 110,9%, Thailand sampai dengan 5,34%, dan Vietnam sampai dengan 25,76%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News